Medan, Armadaberita.com – KPU Sumatera Utara berada dalam sorotan setelah terungkap tidak menyediakan fasilitas memadai bagi pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024. Benget Silitonga, eks Komisioner KPU Sumut, mengecam tindakan ini sebagai bukan hanya pengabaian, tetapi diskriminasi terang-terangan terhadap kelompok rentan disabilitas.
“Pemilu 2024 ini mirip dengan pemilu sebelumnya. Tidak ada terobosan progresif dari KPU saat ini. Ini sangat disayangkan, terutama terkait pengadaan logistik surat suara untuk disabilitas, khususnya netra,” ujar Benget pada wawancara Minggu (10/12/2023).
Menyoroti ketidaksetaraan penyediaan alat bantu surat suara braile, Benget mengecam KPU Sumut yang hanya memperhatikan surat suara pemilihan presiden dan DPD RI. Ia menilai kebijakan ini sebagai diskriminasi terang-terangan terhadap kelompok disabilitas.
“Walaupun rumit, sebenarnya bisa dilakukan. Itu bukan jadi alasan. Itu hanya soal pilihan-pilihan teknis. Yang menentukan itu KPU RI. Saya tidak tahu alasan mereka kenapa tidak mau melakukan lompatan, dengan menyediakan lima alat bantu surat suara dalam bentuk braile,” tandasnya.
Benget menyoroti besarnya anggaran penyelenggaraan pemilu. Anggaran KPU Pusat mencapai 70,5 Triliun rupiah untuk seluruh pemilu 2024. Begitu juga dengan anggaran KPU Sumut mencapai 39 miliar rupiah untuk logistik surat suara. Ia menekankan bahwa pengadaan perlengkapan surat suara harus mengutamakan prinsip aksesibilitas bagi semua pemilih, termasuk kelompok disabilitas.
Dalam kritiknya, Benget menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dari KPU. Mestinya dari perencanaan, KPU sudah merencanakan membuat perlengkapan surat suara. “Kalau sudah direncanakan sejak awal mestinya bisa disediakan logistik surat suara dengan segala kerumitannya, karena sudah lengkap data pemilih,” imbuhnya.
Ia juga mengajukan pertanyaan tajam mengenai data pemilih disabilitas. “Jadi untuk apa data itu ada, kalau tidak dipakai menjadi basis penyiapan logistik? Kalau mau menghitung biaya, dari 26 ribu pemilih disabilitas, KPU bisa detail lagi, berapa yang netra. Dimana sebarannya. Dimana TPS. Disitulah mestinya disediakan alat bantu coblos surat suara.”
Benget menuntut langkah konkret dan progresif dari KPU Sumut. Dalam melayani pemilih disabilitas netra, menurutnya, KPU mestinya melakukan pendekatan khusus dengan menyediakan alat bantu braile untuk masing-masing kelima jenis surat suara di TPS-TPS yang pemilihnya ada disabilitas netra, berdasarkan pendataan dan pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan KPU sebelumnya.
Dengan kritisnya, Benget menegaskan bahwa KPU Sumut harus berubah dan memastikan pemilu yang lebih inklusif. “Padahal dengan data yang dimiliki KPU, mereka pasti tahu di sebelah mana ada disabilitas. Jadi supaya pemilu inklusif itu berbasis data.”
Benget Silitonga memaparkan bahwa penyelenggaraan pemilu 2024 tidak menunjukkan terobosan yang menandakan langkah progresif dari KPU Sumut. Ia mengakhiri pernyataannya dengan menyoroti ketidakmampuan KPU mencetak surat suara braile untuk kategori DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, meskipun data pemilih disabilitas sudah lengkap dan akurat. “Kita minta perubahan signifikan dalam pendekatan dan pemenuhan hak suara bagi pemilih disabilitas,” pungkasnya. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.