Medan, ArmadaBerita.Com
Untuk meningkatkan dan memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus melakukan terobosan dan inovasi. Selain mencari dan menggali potensi pajak, upaya percepatan realisasi capaian perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pun menjadi perhatian khusus.
Upaya lain yang terus digenjot yakni dengan memasang spanduk bagi wajib pajak (WP) yang menunggak. Bahkan mendatangi penunggak pajak. Meski di dalam ketentuan, jatuh tempo PBB per 31 Agustus 2024. Namun, Bapenda kota Medan terus mengingatkan dengan cara pendekatan dan membujuk Wajib Pajak (WP) agar berkenan melunasi PBB lebih awal.
“Tujuannya, pelaksanaan pembangunan di Kota Medan yang anggarannya bersumber dari PAD berjalan lancar dan lebih cepat,” ujar Kepala Bapenda (Kaban) Kota Medan Ir Endar Sutan Lubis dan Sekretaris Bapenda Odi Anggia Batubara melalui Kepala Bidang BPHTB dan PBB Sutan Partahi SH MM kepada awak media, Kamis (28/3/2024).
Potensial itu yang telah melunasi PBB nya berkisar Rp 2 Miliar pertahun patut diapresiasi. “Kalau saja mereka bertahan nunggu jatuh tempo (31 Agustus) baru melunasinya, kita tidak bisa bilang apa-apa. Karena bila uang sejumlah itu didepositokan menunggu 31 Agustus tentu sudah menghasilkan bunga besar. Tetapi mereka sangat memaklumi dan mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan,” ungkap Sutan.
Dikatakan Sutan, memang capaian realisasi penerimaan PBB dari tahun sebelumnya di per triwulan cukup meningkat. Dimana untuk tahun 2024 realisasi per 27 Maret sudah mencapai Rp 82 Miliar. Jika dibandingkakn sebelumnya terlihat mengalami kenaikan cukup signifikan. Dimana triwulan I (Januari, Februari dan Maret) Tahun 2021= Rp 10 Miliar, Tahun 2022= Rp 8 Miliar, Tahun 2023 = 11 Miliar.
Saat ini kata Sutan, pihaknya terus melakukan upaya percepatan realisasi perolehan PBB yang ditargetkan Tahun 2024 sebesar Rp 965 Miliar.
“Menindaklanjuti instruksi Walikota Medan (Red_Bobby Afif Nasution), tim tunggakan pajak daerah bersama kordinator 21 Kecamatan bersama 3 kordinator wilayah terus melakukan jemput bola kepada WP,” tuturnya.
Terbaru, tim dari Bapeda mendatangi WP yakni manajemen Hotel Radisson Medan di Jl Adam Malik dan yang lainnya yang menunggak. Bahkan tim memasang spanduk di lokasi WP pemberitahuan menunggak pajak.
“Kita tetap melakukan pendekatan sosialisasi dan memberi solusi kepada yang menunggak. Kita juga berharap dukungan semua pihak terutama para Kepling dapat mensosialisasikan instruksi Walikota agar WP berkenan melunasi kewajibannya,” sebut Sutan.
Masih menurut Sutan, selain mendatangi WP PBB, berbagai kemudahan dan stimulasi dilakukan kepada WP. Seperti digelarnya pelayanan perpajakan dengan nama “Pojok PBB” diberbagai tempat keramaian dan Komplek Perumahan.
“Saat ini di perayaan Ramadhan Fair kita gelar Pojok Pajak, dan sebelumnya di sejumlah Komplek perumahan. Ke depan akan semakin gencar kita lakukan Pojok PBB untuk kemudahan jangkauan WP,” tuturnya.(Red)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.