NEWS  

Warga Prumnas Mandala Pincang Dipelor Usai Jambret HP dan Miliki Sabu

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Salah seorang pelaku jambret, berhasil dibekukuk Tekab Polsek Media Area dari tempat persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi penjambretan yang dilakukannya di Jalan Elang Ujung / Parkit XVIII, Kelurahan TSM I, Kecamatan Medan Denai, Senin (18/5/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang diketahui bernama, Rahmad Suhaimi (31) ini, diringkus beberapa sesat setelah menjambret Handphone (HP) milik Elsa Ria Sialoho (18) warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Tegalsari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.

Sewaktu polisi menangkapnya, bandit jalanan yang tinggal di Prumnas Mandala, tepatnya di Jalan Seriti 12, Kelurahan Kenangan Lama, Kecamatan Percut Sei Tuan itu, langsung memeriksa tubuhnya dan menemukan narkoba.

“Sewaktu kta tangkap ditempat persembunyiannya yang tak jauh dari TKP, kita dapati 1 paket sabu pada diri tersangka, Rahmad Suhaimi,” terang Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (19/5/2020) siang.

Dimana, jelas Kapolsek, pelaku baru saja melakukan penjambretan bersama seorang temannya yang berhasil kabur (buron).

Sementara korbannya mengalami luka lecet akibat terseret di aspal akibat pelaku merampas dan menarik paksa HP Android milik korban.

Usai menangkap salah seorang pelakunya, polisi langsung melakukan pengembangan. Namun pelaku dianggap melawan sehingga polisi menyarangkan timah panas di kaki kanannya.

“Pelaku berusaha kabur melarikan diri dan menyerang petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kakinya,” jelas, Kompol Faidir Chaniago.

Usai mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara Medan, pelaku diboyong ke dalam sel penjara Polsek Medan Area.

“Dari pelaku kita turut mengamankan 1 paket narkoba jenis sabu, kreta Jupiter BK 6265 ACB yang digunakan waktu merampas paksa HP korban, serta HP Android milik korban yang turut dijadikan barang buktinya,” ungkap Faidir.

Saat ini tersangka juga masih menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan guna mencari tau keberadaan rekan pelaku yang hingga saat ini masih berstatus DPO. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *