Samosir, ArmadaBerita.com – Wakil Bupati Samosir, Drs. Martua Sitanggang, MM, memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Desk Verifikasi Validasi Data P3KE di Aula Kantor Bupati Samosir pada Selasa (6/8). Dalam rakor tersebut, Martua menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir.
Martua Sitanggang menyoroti tiga strategi utama dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem: pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
“Tiga strategi tersebut harus terkoordinasi dan terencana secara terpadu serta diimplementasikan dengan baik oleh setiap OPD untuk mencapai target penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir. Program-program penanggulangan kemiskinan di masing-masing OPD harus diarahkan pada target yang tepat sasaran,” jelasnya.
Pemerintah pusat telah menetapkan Perpres Nomor 96 Tahun 2015 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang menegaskan bahwa kemiskinan adalah masalah mendesak yang memerlukan langkah-langkah konkret, sistematik, integratif, dan holistik. Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia hingga nol persen pada tahun 2024.
Martua menyampaikan, kemiskinan masih menjadi tantangan di Kabupaten Samosir, namun berbagai intervensi program terus dilakukan untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan. “Saat ini, angka kemiskinan di Kabupaten Samosir telah mengalami penurunan, meskipun belum signifikan, dari 11,77% menjadi 11,66%, dan angka kemiskinan ekstrem dari 2,09% menjadi 1,95%,” ungkapnya.
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Samosir, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Bupati Samosir Nomor 321 tahun 2021, perlu melakukan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Samosir.
Salah satu hal prinsip menurut Martua adalah data masyarakat miskin yang akan diberikan bantuan. Ketepatan data pensasaran kemiskinan ekstrem by name by address perlu diverifikasi dan divalidasi sesuai aturan yang berlaku dan merupakan hasil kesepakatan musyawarah masyarakat desa.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Samosir perlu mengetahui sejauh mana capaian kinerja perangkat daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada Semester I ini.
Untuk itu, perlu penguatan strategi implementasi program yang menjangkau rumah tangga miskin ekstrem melalui konvergensi program antar perangkat daerah, serta akurasi data melalui verifikasi dan validasi berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Langkah ini akan memastikan perencanaan konvergensi program penanggulangan kemiskinan ekstrem berbasis data yang akurat,” tutup Martua. (KS)











