NEWS  

Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tembak DPO Jambret

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Tim Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus seorang DPO pelaku jambret berinisial PS alias Ingot (27) di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Minggu, (15/3/2020) sekitar pukul 7.00 WIB.

Tak hanya ditangkap, PS juga tersungkur menyerah akibat kedua kakinya di bersarang timah panas polisi, lantaran dianggap melawan dan mencoba Kabir dalam penangkapan.

Informasi diperoleh, Senin (16/3/2020) mengatakan, pelaku warga Jalan Siantar Desa Pasar Melintang, Kampampung Kristen, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli.Serdang ini diringkus berdasarkan laporan, Suci Hartini (29) warga Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dimana korban pada, Sabtu (24/8/2019) dibonceng temannya Fikri Hamdani menggunakan sepeda motor. sesampainya di TKP, 2 orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor memepet kendaran mereka, lalu pelaku merampas tas sandang milik korban.

Setelah berhasil merampas tas sandang korban, kemudian kedua pelaku jambret melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah seorang pelaku inisial K yang sudah dihadapkan ke meja persidangan. Berdasarkan keterangan K, bahwa K bersama dengan PS alias Ingot saat melakukan aksi penjambretan tersebut.

Selanjutnya Tim Tekab Sat.Reskrim Polresta Deli Serdang terus melakukan pencarian terhadap tersangka PS alias Ingot. Pada, Minggu (15/3/2020) sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku PS akan melintas di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam.

Dengan sigap tim Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang segera menuju ke lokasi dan ternyata infonya benar. Personel berhasil menghadang pelaku yang melintas di depan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang.

Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, kepada wartawan, Senin (16/3/2020) membenarkan meringkus seorang DPO pelaku jambret PS alias Ingot (27) yang telah melakukan tpenjambretan di jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam.

“Korban penjambretan Suci Hartini (29) seorang warga Desa Perbarakan Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Delisl Serdang. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *