Medan, armadaberita.com
Seorang pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SU alias Sandi (40) terkapar setelah kedua kakinya diterjang peluru polisi.
Tersangka yang merupakan warga Jalan Bunga Pancur Siwa Gang Mesjid Kelurahan Mangga, Kecamatab Medan Tuntungan ini terduduk di kursi roda, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto melalui Kanit Ranmor AKP Bambang Gunanti Hutabarat kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) menjelaskan penangkapan tersangka merupakan tindaklanjut dari laporan korban, Fryska Adelia br Sinaga warga Jalan Jamin Ginting, Gang Nangka, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Dalam laporannya, Rabu 10 Juli 2019 sekira jam 18.30 wib menjelaskan, korban baru pulang dari kantornya dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih BK 6615 AHO miliknya di teras rumah dalam keadaan stang dikunci. Selanjutnya korban menutup pagar besi, lalu ia masuk ke dalam rumah untuk memasak.
Usai memasak, sambung Bambang, korban berniat pergi ke satu tempat dan ia tidak mendapati lagi sepeda motornya di teras rumah.
“Akhirnya korban didampingi keluarganya melaporkan pencurian yang dialaminya itu ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus Unit Ranmor selanjutnya cek TKP dan melakukan penyelidikan,” sebut AKP Bambang Gunanti.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkap identitas seorang pelaku berinisial ASP (28) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
“Senin 24 November ASP kita bekuk tak jauh dari rumahnya. Dari pengakuan pelaku ia melakukan aksi pencurian sepedamotor milik Fryska Adelia br Sinaga bersama P alias Ndawa dan DS alias Acil (keduanya belum lama ini ditahan polisi dalam perkara lain) dan SU alias Sandi,” terangnya.
Dijelaskan mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ini lagi, bahwa petugas bergerak cepat menuju rumah SU alias Sandi dan langsung melakukan penggerebekan.
Saat ditangkap, pelaku yang sudah lebih 2 kali melakukan Curanmor itu melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara, tetapi tak diindahkan.
Tim Pegasus berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Petugas membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako untuk pemeriksaan intenaif.
“Pengakuan SU alias sandi, perannya membuat batang besi berbentuk L dan batang besi berbentuk pipih yang diruncingkan. Sedangkan DS alias Acil mengeksekusi/membobol stang sepedamotor korban. Sementara SU alias Sandi duduk di atas sepedamotor bersama P alias Ndawa untuk memantau situasi,” pungkasnya. (Nst)











