NEWS  

Soal Anggota Polantas yang Viral Karena Meludah dan Pungli

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Terkait kelakuan nakal dan tak terpuji yang dilakukan personil polisi lalulinta (Polantas) Polsek Medan Timur yang sempat viral di media sosial (Medasos) karena ulahnya diduga pungli dan meludahi pengendara mobil, Kapolda Sumatera Utara, Irjend Pol Martuani Sormin mengumpulkan seluruh Personel lalu lintas Sejajaran Polrestabes Medan.

Saat dikumpulkan, Poldasu langsung memimpin apel dan memberi pengarahan kepada seluruh Personel lalulintas itu di halaman apel Polrestabes Medan, Senin (13/4) jam 10.00 wib.

Dalam arahanya, Kapolda memberikan beberapa penekanan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel lalulintas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Dia menegaskan bahwa seluruh personil berkewajiban untuk mempertahankan citra Polri, karena persepsi publik terhadap Polri lima tahun belakangan ini sangat signifikan.

Apalagi, kata dia, sebelum program Promoter digulirkan, Polri selalu mendapat peringkat tiga terburuk dalam pelayanan dan setelah program Promoter di gulirkan oleh Kapolri pada saat itu (Tito Karnavian) berlahan-lahan posisi kita meningkat menjadi peringkat empat.

“Jadi, jangan gara-gara perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum, maka citra Polri menjadi sirna. Apa yang kita perbuat selama ini runtuh gara-gara perbuatan satu orang. Ada pelanggaran, ada sangsi. Sudah saya sampaikan, bicaralah dengan santun kepada masyarakat pada saat melayani mereka,” kata, Irjen Pol Martuani Sormen dalam arahannya.

Untuk pelaku kriminal, sambung dia dengan tegas, agar melakukan tindakan tegas dan terukur, namun harus tetap santun.

Dirinya juga memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Medan, untuk memberikan latihan dan pembinaan fisik terhadap personel guna menaikan stamina.

Dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ia juga minta kepada seluruh anggota untuk menghindari berdebat dengan masyarakat pada saat melayani. Apabila tidak bisa, diperintahkannya untuk buat laporan model “A”.

“Jangan gara-gara uang Rp.10 ribu muka kita tercemar dan bila ini terjadi alangkah memalukan dan sangat tragis. Jika tak bisa melayani dengan baik, silahkan lapor pada pimpinan. Zaman telah berubah, semua urusan telah transparan, karena kekuatan media tidak bisa diimbangi,” sebutnya.

“Baju dinas yang kalian pakai, kehormatan yang kalian punya, serta kehormatan institusi jangan tergadaikan. Dan saya minta bila melihat kendaraan berplat luar kota, jangan diskriminatif Ingat!!! Kalian-kalian dimonitor dan kalian bisa saja didokumentasikan oleh orang lain,” tegas, Irjend Pol Martuani Sormin.

Selanjutnya Kapolda Sumut tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny E. Isir yang telah melaksanakan perintahnya untuk melakukan pers release terhadap kasus oknum Polantas yang viral karena diduga pungli serta meludahi pengendara mobil.

“Masyarakat tau karakteristik kita, jangan persulit masyarakat dan jika bisa dibantu ya bantu dan jangan minta imbalan,” imbuhnya, yang turut dihadiri para Pama Polrestabes Medan, para Kapolsek Sejajaran dan seluruh personel lalu lintas Sejajaran Polrestabes Medan.

Kepada para Kapolsek, Kapoldasu juga menekankan agar lebih keras dalam memberikan pengarahan terhadap anggotanya dan para perwira harus berani bertanggungjawab.

Dimasa sulit seperti sekarang ini, ucapnya, jangan mempersulit, apa lagi menghambat pendistribusian bahan pangan, bila perlu berikan pengawalan.

“Bila ada pungli yang dilakukan OKP, agar ditindak tegas karena negara harus hadir, kehormatan dan martabat kita jangan dijual, jangan keras kepala, karena yang perlu dikeraskan adalah semangatmu. Kita diberi kesempatan untuk menjadi anggota Polri oleh Tuhan, maka berbaktilah pada agama dan negaramu, jalankan tugasmu sebagai ibadah,” ucapnya.

Untuk kejadian yang dilakukan oleh oknum anggota lalu lintas yang viral di medsos, ia mengimbau keras agar jangan sampai terulang lagi.

“Ini menjadi pengalaman pahit bagi Satlantas Polrestabes Medan. Bila ada perbuatan masyarakat yang dinilai melecehkan Polri, silahkan buat laporan model A dan silahkan proses,” pungkas Kapolda Sumatera Utara. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *