Namorambe, ArmadaBerita.Com
Upaya petugas Unit Reskrim Polsek Namorambe menangkap pelaku pencurian mendapat perlawanan dari pihak keluarga.
Perlawanan tersebut mengakibatkan pelaku pencurian melarikan diri saat hendak dibawa oleh petugas Reskrim Polsek Namorambe.
Dua pria berinisial S. Sembiring alias SS (57), yang ternyata ayah pelaku dan R. Surbakri alias RS (48) kerabatnya menghalangi polisi.
Kedua warga Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namo Rambe itu, dianggap memprovokasi warga dengan meriaki petugas sebagai maling, hingga mengundang banyak orang dan membantu melepaskan pelaku pencurian untuk kabur. Bahkan sampai menyerang polisi.
Atas kejadian itu, keduanya terpaksa harus diboyong secara paksa oleh petugas.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2020) malam, saat petugas bergerak ke Dusun I, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang menggunakan sepeda motor guna menangkap pelaku tindak pidana pencurian bernama Sakal (20) di Warung Kopi Mak Dini.
Saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Namorambe, tiba-tiba datang SS (Ayah pelaku) dari arah belakang langsung memalangkan becak motor miliknya dan mendatangi petugas dengan maksud melarang untuk membawa anaknya.
“SS berkata kepada petugas ‘Jangan kau bawa anakku’ !! kuntek kau kari’. Tidak hanya itu, SS juga meneriaki petugas dengan kata-kata Rampok,” kata, Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho, kepada wartawan, Sabtu (11/4/2020).
Padahal, sambungnya, petugas kepolisian sudah menjelaskan kepada SS bahwa anaknya ditangkap karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian di Dusun II Perumahan Cendana Asri, Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, beberapa waktu lalu.
Namun, SS tetap bertahan agar anaknya dilepaskan dan tidak dibawa ke Polsek sembari menarik anaknya dari atas sepeda motor.
Tidak lama kemudian, datang RS yang juga merupakan kerabat SS dan pelaku bersama kawan-kawannya menghampiri petugas sembari mengancam dan berkata “Jangan suka sukamu disini, kuntek kau kari….!!!!,”.
Petugas mengaku kembali menjelaskan bahwa mereka adalah anggota Polsek Namorambe. Namun, penjelasan dari anggota tidak juga didengar, malah mereka berupaya menarik pelaku dari atas sepada motor.
“Tiba-tiba RS mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya sembari berkata ‘Gak ada polisi-polisi disini, kutebak kau kari,’ sembari mengayunkan pisaunya kepada petugas. Selanjutnya, SS dan RS beserta kawan-kawannya menarik paksa pelaku dan pelaku pun langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga Desa Jati Kesuma,” ungkapnya.
Perlawanan terus dilakukan dari SS dan RS beserta kawannya. Petugas berupaya mengejar Sakal dan tiba-tiba SS memukul petugas dengan bangku yang terletak di salah satu warung. Hingga keduanya diamankan polisi.
“Akibat dari perlawanan tersebut membuat pelaku melarikan diri,” aku Kapolsek lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SS dan RS telah diamankan ke Mapolsek Namorambe, karena melakukan Tindak Pidana Secara bersama-sama menghalangi Petugas Polri dalam melaksanakan tugas. (Wandi/CK)











