Madina, ArmadaBerita.Com
Terkait dampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang berujung pada merosotnya ekonomi masyarakat, puluhan tukang Parbecak bermotor (Parbetor) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara untuk mengadukan nasibnya, Kamis (16/04/2020).
“Selaku anggota DPRD yang notabene perwakilan masyarakat sudah selayaknyalah kami harus mendengarkan aspirasi masyarakat. Hanya saja, ada aturan yang harus kita ikuti untuk memperjuangkan aspirasi saudara-saudara kita ini,” kata Ketua DPRD Madina, Erwin Ependi Lubis SH, kepada Abang-abang Parbetor.
Pantauan Wartawan, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis didampingi anggota DPRD dari Fraksi PKS Awaluddin Nasution dan Sekwan Afrizal Nasution saat menyambut aspirasi puluhan parbetor menyampaikan bahwa ada kriteria masyarakat yang bisa menerima bantuan akibat dampak dari Covid-19 ini.
Sementara Erwin, seperti yang mereka ketahui bersama bahwa untuk penerima bantuan akibat dampak Covid-19 ini, masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima PKH dan BLT tidak bisa lagi untuk menerima bantuan ini dengan tujuan agar bantuan ini bisa terbagi merata kepada masyarakat.
“Silahkan saudara-saudara kumpulkan data dengan menyebutkan nama dan alamat sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu tolong berikan kepada kami. Dan nanti apabila ada nama-nama dari saudara yang terdaftar di sebagai penerima PKH atau BLT, maka dengan amat sangat disayangkan harus kami keluarkan dari data yang saudara kumpulkan tersebut,” terang Ketua Partai DPC Gerindra.
Penelusuran Wartawan dilokasi, Usai menyampaikan aspirasinya dan mendapatkan jawaban dari Ketua DPRD Madina, puluhan parbetor lalu membubarkan diri dengan tertib dan aman. (Syah)











