Medan, armadaberita.com
Nurbetty alias Bebby alias Mami alias N (40) mengaku baru sekali terlibat jaringan penjual wanita dibawah umur ke Negara Malaysia.
Selama ini, wanita yang mengaku sudah ditinggal sang suami dengan status janda ini, bekerja mengelola sakigus ikut langsung merias wanita di salon miliknya yang terletak di Jalan Pasar V, Gang Salak 9, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Caranya menarik korbannya yang datang sebagai pelanggan salon, dengan mengimingi kerja sebagai pelayan di restoran dan dengan upah yang besar.
“Baru sekali ini saya pak. Saya hanya merekrut. Kalau urusan selanjutnya sampai dibawa ke Malaysia, teman saya, Rudi dan Joni,” kata, N kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (16/12/2019) sore.
Wanita berkulit putih ini pun tak menyangkal, perekenalannya dengan korban dari pelanggan salon yang berkunjung ke tempat usahanya.
Namun, kata N, saat menawarkan bekerja di SPA plus-plus yang dimaksut, N menuding kalau korban setuju.
“Dia (korban) memang kerjanya seperti itu. Dia mau kok. Lalu saya kenalkan sama Rudi (Tersangka). Setelah dia mau, saya serahkan dia komunikasi langsung dengan bos saya orang Malaysia bernama, E alias Koko. Saya tugasnyanya hanya mempercantik dia (korban) saja,” ucap, N yang mengaku baru sekali merekrut.
Sementara R, mengaku membawa korban dari Medan menggunakan mobil merk Wuiling warna Hitam BK 1644 VF
Mobil beserta pasport, KTP korban dan perlengkapan lainnya yang terlibat, diamankannya polisi guna dijakldikan sebagai barang bukti.
Terbongkarnya bisnis gelap N setelah polisi menerima informasi orang hilang. Keluarga korban resah, karena anaknya berinisial, FF (17) beberapa hari tak pulang ke rumah di Jalan Pelikan, Kelurahan Kenanga, Percut Sei Tuan.
Polisi pun menyelidiki, hingga berhasil meringkus Rudi Syafril Lubis alias R (39) warga Dusun IV, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, serta Joni Markus alias J (37) warga Gang Wahidin, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Prov Riau.
Kedua pria itu diringkus di Kota Dumai saat akan memberangkatkan korban (FF) ke Malaysia.
“Rencanya korban akan diberangkatkan melalui jalur laut dari kota Tanjungbalai,” jelas, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, ketika menggelar ekspose pengungkapan kasus trafficking tersebut. (Nst)