NEWS  

Penemuan Mayat Warga Negara Asing di Penginapan Samosir, Polres Samosir Lakukan Langkah Penyerahan Jenazah untuk Proses Kremasi

Share

Samosir, armadaberita.com – Tragedi menimpa salah satu penginapan di Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, saat seorang pria dewasa bernama RNH, warga negara Afrika Selatan yang bekerja sebagai pensiunan, ditemukan meninggal dunia di tempat tersebut pada Sabtu (11/5).

Kejadian tragis itu terungkap sekitar pukul 11.30 pagi, ketika petugas Polsek Simanindo, dipimpin oleh Kapolsek AKP. Nandi Butarbutar SH, menerima informasi dan segera menuju lokasi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban telah tinggal di penginapan tersebut selama tiga tahun dengan izin tinggal sementara. Informasi dari saksi-saksi menyebutkan bahwa korban terakhir kali terlihat pada Kamis, 9 Mei 2024, dan telah mengalami beberapa kali kunjungan ke rumah sakit terdekat dengan keluhan diabetes.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk paspor Republik Afrika Selatan, uang tunai, surat bukti berobat, dan obat-obatan.

Surat pernyataan dari pihak keluarga meminta untuk tidak dilakukan otopsi dan agar jenazah dikremasi.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, di RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, Polsek Simanindo menyerahkan jenazah RNH kepada Instalasi Forensik RSUD Djasamen Saragih. Jenazah telah dimasukkan dalam lemari es ruangan Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal.

Senin, 13 Mei 2024, di RSUD Djasarmen Saragih Pematangsiantar, pejabat sementara Kanit Reskrim Polsek Simanindo Bripka Andy D Sihombing, melakukan serah terima jenazah dan barang-barang milik almarhum RNH kepada Simon Pandapotan Hasibuan, yang bertanggung jawab terhadap WNA tersebut selama di Indonesia. Jenazah dan barang-barang tersebut kemudian dibawa ke tempat kremasi di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, untuk proses krematorium.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan bahwa jenazah RNH diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dialaminya dan telah diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab selama di Indonesia untuk proses kremasi. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *