NEWS  

Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak yang Viral Penuhi Panggilan Ombudsman

YN (kanan jilbab bermotif) Pegawai Puskesmas Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi mendatangi kantor Ombudsman Sumut. (BES)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Sejumlah staf Puskesmas Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr Derlina Nst MKM serta Kepala Puskesmas Tanjung Marulak dr Kurniadinata akhirnya memenuhi panggilan Ombudsman di Kantor Perwakilan Sumatera Utara Jalan  Asrama No 18 Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (24/1/2024) pukul 14.30 WIB.

Kedatangan Staf Puskesmas Tanjung Marulak ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini twrkait viralnya di media sosial salah satu staf Puskesmas Tanjung Marulak berinisial YN marah-marah sampai membanting meja serta menunjuk-nunjuk dan membuang sesuatu kepada warga berusia paroh baya.

Dalam rombongan terlihat juga YN hadir dengan berkemeja putih mengenakan jilbab bunga bunga kombinasi merah dan hitam.

Saat hendak naik ke lantai dua Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, wartawan sempat mengkonfirmasi YN mengenai rekaman yang viral di media sosial.

Disitu YN terlihat kebingungan namun dengan tenang Kepala Puskesmas dr Kurniadinata menjelaskan bahwa rekaman video viral itu sudah tidak utuh, sambil salah satu staf Puskesmas memperlihatkan rekaman video yang menurut mereka itu lah yang utuh.

“Video itu tidak lengkap, sudah ada yang dipotong,” kata dr Kurniadinata dengan santun.

Pemeriksaan dilakukan di lantai dua Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara oleh team Ombudsman dibawah pimpinan James Marihot Pangabean.

Pj Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara James Marihot Pangabean saat dikonfirmasi melalui pesan washap Kamis (25/1/2024) pukul 14.00 WIB tentang pemeriksaan YN staf Puskesmas Tanjung Marulak, belum menjawab nya. Namun dari informasi staf Ombudsman bahwasanya Tim Ombudsman sedang di Puskesmas Tanjung Marulak. (BES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *