NEWS  

Otak Pembacokan Jaksa Ternyata Pengurus Ormas, Ditangkap Kurang dari 24 Jam!

Share

ARMADABERITA.COM | MEDAN – Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Hutabarat (25). Salah satu pelaku diketahui merupakan pengurus organisasi masyarakat (ormas) di Deli Serdang.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Roham, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Sudah dua orang kami amankan. Yang pertama, APL alias Kepot, otak pelaku, yang menjabat sebagai salah satu pimpinan OKP di Deli Serdang. Dia kami tangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan,” ujar Siti, Minggu (25/5/2025).

Pelaku kedua, SD alias Gallo, yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di Binjai. Keduanya diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di ladang sawit milik pribadi korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. Kedua korban diserang oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Setelah penyerangan, korban segera dilarikan ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan perawatan medis.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyatakan bahwa motif pembacokan diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Jaksa Jhon Wesli Sinaga. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan hal tersebut.

Penangkapan cepat terhadap pelaku menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum. Polda Sumut menegaskan bahwa tidak akan mentolerir aksi-aksi yang mengancam keselamatan dan integritas institusi hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *