Tj, Balai, ArmadaBerita.Com
Sial memang nasib yang dialami oleh seorang pengedar narkoba, pasalnya saat sedang menunggu pembeli, Chandra Ilham Butar-butar ( 33 ) warga Dusun, 7, Desa Asahan Mati, Tanjung Balai dibui Polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli di Jalan Hiu, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Selasa (7/7/2020) Jam 18:30 WIB.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira pada awak media menjelaskan bahwa tersangka diringkus berkat laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa dijalan Hiu, marak peredaran narkoba.
“Atas informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan saat itu tersangka sedang duduk-duduk santai menunggu pembeli, setelah ditangkap dan digeledah, padanya kita dapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4, 16 gram”,ucap AKBP Putu Yudha Prawira.
Lanjutnya lagi, selain tersangka dan barang bukti narkoba, Satres narkoba Polres Tanjung Balai juga menyita barang bukti lainya berupa 1 unit Honda Beat warna putih tampa plat nomor yang diduga sebagai barang curian.
“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1, subs pasal 112 ayat 1, Undang-undang RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 hingga 12 tahun”, pungkas Kapolres Tanjung Balai. ( Yanto )











