Medan, ArmadaBerita.Com
Seorang terduga pelaku jambret berinisial, FG (16) tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang digunakannya merampas HP seorang wanita menabrak mobil Truck yang sedang parkir di Jalan Cemara, Kelurahan Indrakasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serang, Kamis (2/4/2020) sore.
Sementara temannya yang ikut menjambret, AF (17) luka-luka, bahkan nyaris babak belur diamuk massa.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan seorang pelaku jambret tewas, sementara rekannya luka-luka.
“Kedua tersangka berusaha kabur dengan mengendarai motor usai merampas ponsel seorang wanita yang menjadi korbannya. Kemudian motor mereka menabrak truk yang sedang parkir,” terangnya.
Kedua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar itu tinggal bertetangga di Jalan Irian Barat, Gang Tawon, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sersang, Sumatera Utara.
Dijelaskan, Iptu Tambunan, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor merampas HP merek Oppo A71 Warna Gold milik Yuli Saputri (20) warga Jalan Bromo, Gang Panjang, Kecamatan Medan Denai.
Kedua terduga pelaku menjambret HP korban saat berada di Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis sore sekira pukul 15.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, korban yang kehilangan ponselnya sempat terjatuh dari kendaraannya dan terluka.

Namun disitu, korban menjerit dengan meneriaki jambret. Spontan, ditengah keramaian itu warga merespon dan langsung memburu kedua pelaku yang tancap gas dengan kecepatan tinggi.
“Sewaktu dikejar masyarakat, di Jalan Cemara, wilayah Percut Sei Tuan, motor yang dikendarai kedua tersangka menabrak truk yang sedang parkir, akibatnya kedua Tersnagka terjatuh dan mengalami sejumlah luka,” terang Iptu Tambunan.
Kerasnya tabrakan tersebut, mengakibatkan salah seorang tersangka kritis dengan kondisi luka di kepala dan kaki, dan tak lama nafasnya terhenti.
“Salah seorang tersangka dinyatakan tewas oleh dokter sementara rekannya kritis,” jelas, mantan Kanit Polsek Medan Area ini.
Dari hasil kejahatan kedua oknum pelajar ini, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit ponsel Oppo A71 milik korban dan sepeda motor Nopol BK 4215 SK milk tersangka yang digunakan dalam menjalankan aksi kejahatannya.
“Sore itu juga pihak keluarga langsung menjemput jenazah tersangka dan tidak bersedia di outopsi serta membuat pernyataan penyebab tewasnya putra mereka akibat kecelakaan,” pungkas Tambunan. (Nst)











