NEWS  

Mahasiswi Farmasi di Medan Laporkan Dugaan Pencabulan oleh Pemilik Klinik

Foto ilustrasi. (Aigmini)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Seorang mahasiswi berinisial NK (18), warga Medan, melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialaminya ke Polrestabes Medan.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/B/204/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 14 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi yang tertuang, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 di sebuah klinik pendidikan keluarga di kawasan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ayah korban menuturkan, saat itu anaknya datang ke lokasi untuk berbelanja obat, sekaligus megajukan untuk belajar di kelinik. “Jadi, anak saya ini kan kuliah di farmsi, sehingga menanyakan akah bisa belajar d kelinik itu,” kata NS (53) orang tua korban saat dikonfirmas wartawan, Jum’at (20/2/2026) malam.

Ajuan korban pun dsetujui oleh terlapor DA (48) yang merupkan pemilik klinik sekaligus tenaga medis di klinik tersebut. DA kemudian mengajak korban berbincang di dalam ruangan.

Dalam laporannya, korban mengaku sempat dipeluk dan dicium oleh terlapor, serta mengalami perlakuan yang membuatnya merasa tidak nyaman.

Selain itu, korban juga menyebut sempat diajak oleh terlapor untuk mengunjungi pasien di luar klinik. Namun dalam perjalanan, korban kembali mengaku mendapat perlakuan yang sama dan mengaku keberatan atas tindakan tersebut.

“Pernah anak saya diajak untuk mngunjungi pasen sakit, dari cerita anak saya, dia didalam mobil dicium dan diperlakukan tidak senonoh oleh DA si pemilik kelinik,” terang ayah korban.

Ayah korban bahkan sempat memanggil DA dan mempertanyakan perlakukan cabul terhadap anaknya. “Dia (DA) sudah membuat pertanyaan dan mengakui perbuatannya, saat kami panggil lagi dia tidak beritikad baik, bahkan menantag menyuruh saya meapor dan membawa 3 orang pengacara ke ruma saya,” beber NS.

Atas kejadian itu, korban merasa keberatan dan memutuskan melaporkannya ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap kasus ini segera diperoses sesuai dengan hukum yag berlaku. Dia hrus bertanggungjawab. Karena hanya dia sama tuhan yang tau perbuannya. Kita serahkan kepada kepolisian,” harap ayah korban. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *