Medan, ArmadaBerita.Com
Seorang mahasiswi di Kota Medan bernama, Nova Eriza Ramadani (18) berhasil menggagalkan aksi pencurian tas milik seorang karyawan yang hendak pulang ke Toko Aroma tempatnya bekerja di Jalan Tempuling, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, pada Selasa (23/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Pelakunya adalah Tommy Aditya Rosadhi (27). Pria yang beralamat di Jalan S Karyo, Dusun VI Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu ini hingga tak mampu kabur lagi usai sepeda motor yang dikendarai bersama rekannya berinisial, R menabrak sang mahasiswi itu.
Akibatnya, pelaku Tommy berhasil ditangkap warga yang sebelumnya juga mendengar teriakan maling dari korban, Utami Fitri Laduni (27) warga Jalan Tempuling Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung. Sedangkan R, rekan Tommy, berhasil kabur meninggalkan motor Yamaha Freego warna merah BK 4363 AIV yang mereka kendarai.
Polisi yang mengetahui informasi itu langsung menuju lokasi dan memboyong, Tommy berikut barang bukti beserta mengarahkan korbannya membuat laporan resmi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Bambang mengaku telah mengamankan pelaku. Dijelaskannya bahwa pelaku mengambil tas milik korban yang digantungkan di sepeda motor pada saat korban hendak membuka pintu toko.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku Tommy, jelas Kapolsek, pelaku yang kabur berinisial R (DPO) pernah dihukum karena melakukan aksi tindak pidana pencurian pada tahun 2016 dan dikeluarkan pada tahun 2017.
Ditanya soal, warga yang menangkap pelaku dan sempat menjadi korban tabrakan oleh pelaku, Kapolsek melalui Kanit Reskrimnya menambahkan jika remaja yang menggalkan pencurian itu adalah seorang mahasiswi yang tinggal di sekitar lokasi (Jalan Tempuling).
“Saksi yang ditabrak itu, mengalami luka ringan. Kakinya keseleo,” timpal Iptu Bambang yang baru menjabat Kanit Reskrim Polsek Percut. (ASN)











