Medan, ArmadaBerita.Com
Di tengah pandemi saat ini, sektor perbankan Syariah di Sumatera Utara tetap mampu bertumbuh cukup tinggi. Dimana kontribusi semua sektor, termasuk ekonomi dan keuangan Syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional maupun Sumatera Utara secara khusus.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori, Senin (7/6/2021).
Yusup mememaprkan bahwa per April 2021, aset perbankan Syariah yang terdiri dari 8 Bank Umum Syariah dan 8 Unit Usaha Syariah mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69% secara year on year (y-o-y). “Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) juga mencatatkan pertumbuhan y-o-y positif double digit yang melebihi pertumbuhan perbankan syariah nasional,” paparnya.
DPK tercatat bertumbuh 14,92% (nasional 14,16%) menjadi Rp16,48 triliun dan PYD bertumbuh 10,77% (nasional 7,85%) menjadi Rp13,28 triliun. Sementara itu, jumlah rekening DPK mencapai 1.545.645 dan rekening PYD mencapai 292.052. Jumlah rekening DPK dan PYD mengalami peningkatan yang stabil selama 4 tahun terakhir.
Market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara, sementara share DPK sebesar 6,13% dan PYD sebesar 6,15%. “Berbeda dengan aset dan DPK, market share PYD justru menunjukkan peningkatan dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,92%, dan stabil meningkat selama 4 tahun terakhir,” terangnya.
Dikatakannya, bahwa fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan tercermin dari financing to deposit ratio (FDR) yang meningkat dari 77,90% pada Desember 2020 menjadi 80,60% pada April 2021. Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) tercatat sebesar sebesar 80,01% di April 2021, membaik dibanding Desember 2020 sebesar 95,69%.
“Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional perbankan umum Syariah semakin efisien,” sebutnya.
Yusup menegaskan, pertumbuhan konsisten perbankan syariah di Sumatera Utara baik dari sisi aset, DPK, dan PYD sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia yaitu mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial. (Ril/ASN)











