NEWS  

Jelang Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas TPS

Share

Besitang, Armadaberita.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Panwaslu Kecamatan Besitang terus mempersiapkan diri untuk menyukseskan pesta demokrasi tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan kegiatan penguatan kapasitas bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 17 November 2024, di Hotel Besitang dan dihadiri oleh 88 pengawas TPS dari seluruh desa di Kecamatan Besitang. Kecamatan ini memiliki total 74 TPS yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap TPS memiliki pengawas yang siap dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Panwaslu Besitang, Gatot Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para pengawas yang hadir. Ia menegaskan bahwa peran pengawas TPS sangat penting untuk menjaga kelancaran, kejujuran, dan keadilan selama proses pemungutan suara. “Pengawas TPS adalah garda terdepan dalam memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan semua pengawas memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Gatot.

Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup tata cara pengawasan, identifikasi pelanggaran di TPS, penanganan pelanggaran, serta simulasi situasi yang mungkin terjadi selama pemungutan suara. Para peserta juga diberi bekal berupa panduan teknis untuk membantu mereka dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan di 74 TPS yang tersebar di Kecamatan Besitang. Dengan adanya 88 pengawas yang telah dibekali ilmu dan keterampilan, Panwaslu optimis Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.

Selain itu, Panwaslu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam Pilkada, baik sebagai pemilih maupun dalam menjaga suasana yang kondusif. Kerja sama yang baik antara pengawas, penyelenggara, dan masyarakat diyakini dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. (Jali)