NEWS  

Janji Ketemuan Melalui Aplikasi LGBT Hornet, 2 Pria Ini Rampok dan Aniaya Teman Kencan Pria

Share

Percut, ArmadaBerita.Com

Dua pria diamankan polisi usai melakukan perampokan (pencurian) disertai kekerasan terhadap calon teman kencan pria.

Penganiayaan itu terjadi setelah korban berinisial HH, sepakat menemui pelaku yang merupakan calon teman kencan yang dikenalnya melalui aplikasi LGBT Hornet.

Mereka janjian ketemuan di Jalan Murai Prumnas Mandala, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Beruntung atas kejadian pencurian dan penganiayaan itu cepat ditindaklanjuti personel kepolisian Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi tersebut.

Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku masih berada di tempat kejadian perkara (TKP), langsung mengamankan dua orang pelakunya yakni, M Rizki Anggi (32) warga Jalan Murai, Kelurahan Kenanga Baru Kecamatan Percut Sei Tuan dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala Kecamayan Percut Sei Tuan.

“Kedua pelakunya kita amankan saat sedang berada di TKP yakni di dalam rumah kos-kosan,” terang Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu J. Simamora,  Minggu (30/7/2023).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, jelas Iptu J. Simamora, modus yang dilakukan yaitu pelaku Hafiz menyiapkan Akun Aplikasi Kencan Hornet khusus LGBT Social Network, kemudian menyuruh pelaku Zenith (ZM) berkomunikasi dengan korban. “Setelah itu pelaku mengajak untuk kencan di TKP,” jelasnya.

Saat korban mendatangi TKP dan bertemu pelaku Zenith, ungkap Iptu J. Simamora, pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaian dan telanjang. Tiba tiba datang 5 orang pelaku lainnya yang diketahui identitasnya yaitu Hafiz, Hendro, Iyos, Anggi dan seorang lagi belum diketahui Identitas yang seolah-olah sedang melakukan penggrebekan serta memvideokan korban sedang telanjang dan melakukan hubungan sejenis.

“Pelaku Hendro mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp 5 juta, namun tidak diberikan korban, kemudian korban dipukuli oleh para pelaku,” ungkap Iptu J. Simamora.

Selanjutnya pelaku hendro membawa korban ke swalayan Maju Bersama di Japan Denai dan menyuruh korban mengambil uang di ATM. “Saat di ATM selanjutnya pelaku hendro meninggalkan korban dan membawa lari sepeda motor serta Handphone (HP) milik korban,” pungkas Iptu J. Simamora sembari menjelaskan kalau sepeda motor korban ditemukan di Jalan Tangguk Bongkar VII pada Jum’at (28/7/2023) pukul 20.30 WIB. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *