Medan, ArmadaBerita.Com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore.
Dalam operasi tersebut, petugas membakar enam barak narkoba beserta sejumlah bangunan yang digunakan sebagai tempat transaksi. Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan.
Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur, yang diduga sebagai pengguna narkoba. Ia merupakan satu dari sejumlah orang yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, petugas menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya. IR juga menjalani tes urine di lokasi.
“Lokasi ini dilengkapi pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ujar Rafli.
Ia menambahkan, enam barak yang ditemukan langsung dihancurkan dan dibakar untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Polrestabes Medan menyatakan akan terus mengawasi kawasan itu sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” kata Rafli. (*)











