Medan, ArmadaBerita.Com
Berakhir sudah penyamaran Muslianto (50), warga jalan Pintu air 4, Kecamatan Medan Johor, selama 12 tahun ia menjadi Anggota TNI AD palsu hanya gara-gara ia memakai seragam loreng NKRI, alhasil ia ditangkap anggota Koramil 05 dan dibawa ke Kodim 0201/BS selanjutnya diserahkan Ke Polrestabes Medan. Kamis (29/7/2020)
Saat itu Muslianto dengan gagahnya memakai seragam loreng NKRI dan menyandang senjata api ( belakangan diketahui hanya airsoft gun ) melintas di jalan Luku, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor menuju jalan Binjai, saat ditengah jalan, sepeda motor yang dikendarainya distop oleh seorang anggota Koramil 05, bernama Serka Hotman Purba.
Sebelumnya banyak warga masyarakat yang datang ke kORAMIL 05 menyampaikan keluhan dan permasalahannya, terakhir seorang tukang las yang tak mau disebutkan namanya, mengaku mesin lasnya dipinjam Muslianto, karena yakin ia adalah anggota TNI AD yang berdinas disalah satu satuan di KODAM I/BB makanya tukang las tersebut mau meminjamkanya.
Namun setelah pria tersebut mengetahui bahwa Koramil 05 tidak pernah meminjam alat las, pria tersebutpun pulang. Namun hal itu langsung ditindak lanjuti oleh Danramil 05, Kapten Arm Edi Hutabarat dengan mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Saat kendaraan Muslianto itu distop oleh Serka Hotman Purba yang curiga karena korban mengenakan seragam loreng NKRI, yang mana seragam itu tidak boleh digunakan selama pendemi Covid 19 masih mewabah, dengan alasan diajak bersilatuh rahmi ke kantor Koramil, Akhirnya Musliantopun mau diajak dikantor Koramil 05 Medan Baru.

Dikantor Koramil inilah kedok Muslianto sedikit demi sedikit terbongkar, salah satunya dari cara pengenaan tanda pangkat Peltu dikedua kerah bajunya dan setelah dicek ternyata senjata yang selama ini digantung dipinggangya adalah air soft gun, Kapten Edipun merasa yakin jika Mulianto adalah tentara gadungan, ketika diminta menyebutkan NRP, Setelah diinterogasi dikoramil 05 oleh Kapten Edi, akhirnya Muliantopun mengaku kalau lah ia bukan anggota TNI melainkan masyarakat biasa.
Menurut informasi yang dihimpun di Koramil 05, Selama 12 tahun ini, Muslianto menyamar jadi anggota TNI, dan berdasarkan itupula ia banyak melakukan beberapa pekerjaan diluar tugasnya sebagai anggota TNI gadungan, salah satunya mengawal pengerjaan proyek kabel optik salah satu provider telekomunikasi.
Tak hanya itu, Ia juga berhasil mengecoh Kantor Camat Medan Johor dalam pembuatan KTP serta Sarpas Satlantas Polrestabes Medan dalam pembuatan SIM, yang disitu mencantumkan pekerjaan sebagai TNI dan fhotonya juga berpakaian TNI.
Setelah diamankan, Selanjutnya Tentara gadungan inipun diboyong ke KODIM 0201/BS.
Dandim 0201/ BS, Letkol Inf Agus Setiandar pada awak media di kantornya mengatakan bahwa modus Muslianto menyamar sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Peltu.

“Setelah diinterogasi secara meraton oleh Danramil 05, Kapten Arm Edi Hutabarat, barulah ia mengaku sebagai anggota TNI gadungan, berbekal KTP, SIM dan KK yang mencantumkan pekerjaan TNI tersebut ia telah membackingin beberapa pekerjaan diantaranya pengemasan elpiji dikawasan Sunggal, pemasangan kabel bawah tanah PLN, Muslianto juga memanfaatkan identitas palsunya untuk kredit sepeda motor dan meluluskan dua orang anaknya disalah satu universitas terkemuka di Medan”,sebut Dandim 0201/BS.
Lanjutnya lagi, masyarakat dapat terkecoh karena ia pernah bekerja sebagai Supir pribadi salah seorang Pamen berpangkat Kolonel pada tahun 2008, makanya ia paham betul tentang TNI.
Agus Setiandar juga berpesan bila menemukan hal serupa agar melakukan cek cros dengan Babinsa atau ke kantor Koramil terdekat, pelaku yang biasanya mencatut satu intitusi TNI adalah seorang yang lihat berkomunikasi, dan terhadap anggota Koramil 05 atas nama Serka Hotman Purba, Dandim berjanji akan memberikan reward.
Selanjutnya tepat jam 21:00 WIB, Mulianto dibawa dari KODIM 0201/BS menuju Polrestabes Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan diantaranya 1 pucuk airsoftgun Makarov, 1 sangkur, KTP, SIM A, kartu keluarga, 4 pasang baju dinas TNI berikut sepatunya, dan 1 pcs baret TNI. ( W.737 )
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.