Medan, Armada Berita.Com
Korban arisan online abal-abal kembali berjatuhan, kali ini menimpa para korbannya, salah seorang diantaranya adalah Klolidiyah Br Peranginangin (24) warga Lorong Sentosa no 56, Belawan kota.
Tak tanggung-tanggung-tanggung ia merugi hingga 40 juta rupiah akibat tertipu arisan online yang ia ketahui dari akun Instagram @ Tifani arisan.
Kesal dengan kejadian ini, Klolidiyahpun bersama korban-korban lainya ke Polrestabes Medan.
“Aku ikut arisan online milik wanita berinisial TDM ( 24) warga Komplek Greenvill Sunggal dengan menyetorkan uang tunai Rp 40.000.000, ini untuk tiga get karena dijanjikan keuntungan oleh TDM sebesar Rp.100.000.000 ( seratus juta rupiah ) hingga akhirnya jatuh tempo aku untuk narik ( Get ) pada tanggal 25 Juli 2020, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung disetorkan”,ucap wanita cantik berprofesi pengusaha ini.
Lanjutnya lagi, aku semakin curiga ketika nomor handphone aku diblokir dan nomor WhatsApp aku dikeluarkan dari groub oleh si TDM.
“Aku udah buat laporan pada tanggal 5 Agustus 2020 dengan nomor STTLP/1921/VIII/Yan.2,5/2020/
Katanya lagi, Selain Klolidiyah, korban arisan online lainya adalah Siti Mariam dengan nomor TBL/4964/VIII/Yan 2.5/2020/PMJ yang dilaporkan di Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Agustus 2020 dengan kerugian Rp.32.775.000, lalu ada lagi yang laporanya di Polda Metro Jaya dengan TBL /4877/ VIII/ Yan/2.6/2020/SPKT PMJ oleh Korbanya Widya Yohana Agustine pada tanggal 17 Agustus 2020, dengan kerugian Rp.42.000.000 serta ada juga Korbanya atas nama Resti Nanda Pratiwi dengan kerugian Rp.5.000.000 yang dilaporkan ke Polrestabes Medan Dengan STTLP/1967/VII/2020/SPKT Restabes Medan pada tanggal 10 Agustus 2020 dengan kerugian sebesar Rp.10.000.000.
“Kalau ditotal-total nilai kerugian dari korban-korban arisan online ini mencapai milyaran rupiah dan korbanya mencapai ratusan, udah kesal kali aku, macam tak bersalah dia”,pungkas Klolidiyah. ( Suriyanto )










