NEWS  

Barang Dagangan Diangkut Satpol PP, Ratusan Pedagang Sukaramai Blokir Jalan

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Ratusan pedagang Sukaramai di Jalan AR Hakim Medan membelokir jalanan di lokasi lapak dagangannya yang berada dipinggiran Jalan AR Hakim, Kamis (30/7/2020) sore.

Aksi blokir jalan dilakukan para pedagang dengan menggunakan papan, kayu, payung dan alat lainnya lantaran merasa kecewa dan marah atas ulah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang telah mengangkut barang dagangan dan peralatan pedagang yang tengah berjualan.

Dimana pada saat itu, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melakukan razia dan penertiban lapak pedagang yang dianggap menyalahi aturan dan mengganggu ketertiban pengguna jalan di Jalan AR Hakim Medan.

Namun disaat itu, beberapa petugas Sat Pol PP melakukan penindakan dengan mengangkut barang-barang dan alat dagangan para pedagang sehingga sempat terjadi ricuh.

Mengetahui hal itu, ratusan pedagang lainnya ikut membantu hingga sempat terjadi keributan, membuat petugas Sat Pol PP kalang kabut dan memilih mundur.

“Kami gak terima, mereka semena-mena merusak dan mengambil barang dagangan milik teman kami. Padahal kami sudah tertib dan tidak mengganggu pengendara yang melintas karena masih jauh,” ucap salah seorang ibu-ibu pedagang.

Para pedagang yang marah akibat barang dagangannya diambil lants melakukan blokir jalan. Akibatnya kemacetan arus lalu lintas di sepanjang Jalan AR Hakim hingga ke persimpangan Jalan Denai dan Jalan Sutrisno lumpuh.

Personel Polsek Medan Area yang dipimpin Kapolsek Kompol Faidir Chaniago yang menerima informasi itu langsung mendatangi lokasi. Namun banyaknya jumlah pedagang yang nyaris tersulut amarah masih sulit diredakan.

Tak lama, sepasukan personel Sat Sabhara Polrestabes Medan yang langsung dipimpin Kasat Sabhara, AKBP Paulus Hotma Sinaga terjun ke lokasi.

Para personel polisi pun langsung melakukan upaya pengamanan. Salah seorang perwakilan pedagang yang dianggap Ketua bernama, Kamal Tanjung digandeng untuk melakukan negoisasi.

“Amarah pedagang karena barang dagangannya dirazia dan diangkut Satpol PP Kota Medan,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago.

Upaya itupun membuahkan hasil, kemarahan para pedagang akhirnya dapat diredam.

“Jadi, kesepakatan dengan perwakilan pedagang yakni barang milik pedagang dapat diambil kembali ke kantor Satpol PP Kota Medan di Jalan Adi Negoro. Sehingga akses jalan yang ditutup dibuka kembali, dan arus lalu lintas normal berjalan semua arah hingga di Persimpangan empat Pasar Sukaramai,” pungkas Faidir Chan. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *