Armadaberita.com | SEMARANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyuarakan komitmen kuat pemerintah dalam menata ulang sistem pertanahan nasional demi menciptakan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara Halalbihalal “Ngumpulke Balung Pisah Warga NU se-Jawa Tengah” di Aula Kaimana Sekolah Nasima, Semarang.
Dalam sambutan di hadapan ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU), Nusron menegaskan bahwa akses terhadap tanah sebagai sumber daya agraria harus adil dan merata, bukan hanya dinikmati segelintir elit pemilik modal. Ia menyebut tiga prinsip utama yang kini menjadi fondasi kebijakan penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia.
“Prinsip keadilan artinya semua rakyat harus punya kesempatan atas akses tanah. Pemerataan artinya tak boleh menumpuk di satu kelompok. Dan prinsip kesinambungan ekonomi agar tanah bisa memberi manfaat jangka panjang bagi pemilik dan negara,” tegas Nusron.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi serius terhadap praktik-praktik lama dalam penerbitan HGU dan HGB yang rawan disalahgunakan. Menurut Nusron, penataan pertanahan tak bisa lagi bersandar pada logika administratif semata, tetapi harus menembus ke substansi keadilan sosial.
“Tanah jangan hanya jadi komoditas untuk korporasi. Pemerintah harus hadir memperjuangkan rakyat kecil,” ujarnya.
Tak hanya bicara soal kebijakan, Nusron mengajak warga NU dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses reformasi agraria, termasuk dalam penindakan mafia tanah, digitalisasi layanan pertanahan, serta pemetaan partisipatif.
“Penataan tanah bukan kerja pemerintah semata. Ini kerja bareng kita semua demi keadilan agraria yang hakiki,” katanya.
Acara Halalbihalal yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini tak hanya menjadi ruang silaturahmi warga NU se-Jawa Tengah, tapi juga jadi panggung dialog antara masyarakat dan pemangku kebijakan—sebuah langkah kecil namun berarti dalam membangun sinergi menuju Indonesia yang lebih adil dan berkelanjutan.