Perencanaan Jadi Kunci Pengadaan Aman Audit di Era E-Katalog Versi 6

Share

ARMADABERITA.COM, JAKARTA— Transisi sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah menuju E-Katalog Versi 6 membawa perubahan signifikan dalam cara belanja negara dilakukan. Di balik kemudahan antarmuka dan percepatan proses pembelian, terdapat tantangan baru yang menuntut ketelitian lebih tinggi, terutama pada tahap perencanaan.

Anggota Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Arif Rakhman, menilai peralihan ini tidak bisa hanya dipahami sebagai pembaruan aplikasi. Menurutnya, risiko temuan audit justru kerap muncul sebelum transaksi dilakukan, yakni saat kebutuhan dirumuskan dan spesifikasi disusun.

Kemudahan berbelanja melalui E-Katalog, kata Agus, berpotensi membuat aparatur pengadaan abai terhadap prinsip kehati-hatian. Padahal, penentuan metode pemilihan penyedia, keakuratan harga perkiraan sendiri (HPS), serta kepatuhan terhadap ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi aspek krusial dalam menjaga akuntabilitas.

“Transformasi digital pengadaan harus diiringi pemahaman regulasi. Jika perencanaan lemah, kemudahan sistem justru membuka ruang masalah di kemudian hari,” ujar Agus di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia menambahkan, banyak persoalan pengadaan berawal dari ketidaktepatan mengidentifikasi kebutuhan dan minimnya dokumentasi pendukung. Kondisi ini tidak hanya berisiko secara hukum, tetapi juga berdampak pada tersendatnya penyerapan anggaran.

Merespons tantangan tersebut, Alatan Indonesia akan menggelar webinar bertajuk Strategi Perencanaan dan Persiapan Pengadaan melalui E-Purchasing di E-Katalog Versi 6 pada Kamis, 29 Januari 2026. Webinar ini dirancang sebagai ruang diskusi strategis bagi pejabat pembuat komitmen dan pelaku pengadaan untuk memperdalam pemahaman perencanaan, pemilihan penyedia, serta mitigasi risiko audit.

Melalui forum ini, peserta diharapkan tidak hanya adaptif terhadap sistem baru, tetapi juga mampu memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *