Medan, Armadaberita.com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menyurati Pemerintah Kota Medan untuk meminta penutupan tempat hiburan malam View Tonga Bar setelah pengungkapan kasus peredaran narkotika di lokasi tersebut. Permintaan itu disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada Wali Kota Medan.
Dalam suratnya, Kapolrestabes menyebut View Tonga Bar yang berlokasi di Jalan Sei Belutu Nomor 5/7, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, telah lama menjadi sumber keresahan masyarakat. Tempat hiburan malam tersebut kerap dilaporkan warga dan diberitakan media karena diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan kasus terjadi pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan empat orang. Mereka terdiri dari dua karyawan, satu mantan karyawan yang berperan sebagai kurir, serta satu orang yang diduga sebagai bandar narkotika.
“Petugas mengamankan empat butir narkotika jenis ekstasi. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan satu orang karyawan dan dua dancer positif mengandung narkotika,” kata Jean Calvijn dalam keterangannya, Jumat, 19 Desember 2025.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi dan memberlakukan status quo di lokasi usaha tersebut. Menurut Jean Calvijn, langkah administratif dari pemerintah daerah diperlukan untuk mencegah terulangnya praktik serupa.
“Kami merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar View Tonga Bar ditutup dan izin operasionalnya dicabut. Ini penting untuk mencegah bertambahnya korban penyalahgunaan narkoba dan potensi tindak pidana lain,” ujarnya.
Kapolrestabes menegaskan, permintaan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan. Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkoba.











