Diskusi KTPU: Mengurus Jenazah Orang Tua Itu Tanggung Jawab Kita

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Komunitas Tafahum Peduli Umat (KTPU) menyelenggarakan kegiatan diskusi terbuka di Masjid Raya Al-Huda Jalan Veteran V, Medan Helvetia. Diskusi ini dibuka pada Minggu 24 September 2023.

Kegiatan ini mengangkat tajuk “Mengurus Jenazah Orang Tua (Itu) Tanggung Jawab Kita”. Tema ini dimotori oleh Al-Ustadz Muhammad Khairil, S.Hi. yang merupakan seorang motivator nasional.

Zakaria Koto selaku ketua umum Tafahum menyampaikan bahwa masih banyak anak muda yang tidak mampu melaksanakan fardhu kifayah atas orang tuanya. “Banyak anak-anak muda yang enggan melaksanakan fardhu kifayah untuk kedua orang tuanya. Bahkan tidak sedikit yang sarjana agama, contohnya. Tidak mampu melaksanaka fardhu kifayah. Padahal dia lulusan agama lo,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan bahwa KTPU secara resmi sudah terdaftar dalam Kemenkumham pada tanggal 16 Juli 2023. Untuk itu, pihaknya menegaskan akan lebih amanah dalam membantu umat, khususnya melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai fardhu kifayah.

“Karena menyelenggarakan fardhu kifayah atas kedua orang tua itu adalah tanggung jawab kita sebagai seorang anak, dan termasuk satu kedurhakaan apabila seorang anak enggan melakukannya,” demikian  disampaikan Al-Ustadz Muhammad Khairil dalam ceramahnya.

Al-Ustadz pun menyampaikan hadis yang berbunyi. “Diantara dosa-dosa besar itu adalah orang yang durhaka kepada orang tuanya. Dan termasuk dosa besar ketika seorang anak enggan melakukan fardhu kifayah atas kedua orang tuanya, bahkan dengan alasan takut karena orang tuanya sudah meninggal”.

Dalam kegiatan ini dihadiri hingga 40 orang lebih peserta dari berbagai kalangan, mulai siswa/i SMA, remaja masjid, mahasiswa, hingga ibu-ibu perwiritan se-kota Medan.

Muhammad Alharis Shihab sebagai moderator kegiatan menyampaikan bahwa KTPU akan melaksanakan kegiatan Teras Latihan sebagai follow-up dari kegiatan dibukanya diskusi ini. Nantinya para peserta akan dilatih secara eksklusif dan komprehensif yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan fardhu kifayah sampai tuntas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *