Medan, ArmadaBerita.Com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melakukan inspeksi lapangan ke sejumlah objek wajib pajak sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah, Senin (22/6/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus, El Barino Shah, menyasar PT Musim Mas serta sejumlah tempat hiburan malam, yakni Black Owl dan Amavi Ultra Lounge. Turut mendampingi anggota Pansus, Andreas Pandapotan Purba, Rommy Van Boy, dr. Faisal Arbie, dan Janses Simbolon, bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan kewajiban perpajakan para pelaku usaha, mulai dari mekanisme pemungutan, penyetoran, hingga kepatuhan administrasi terhadap berbagai jenis pajak daerah, seperti pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang dan jasa tertentu sektor hiburan dan restoran, serta pungutan daerah lainnya.
El Barino Shah mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali secara optimal. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Medan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah telah dipungut sesuai ketentuan. Pengawasan ini bukan semata mencari pelanggaran, tetapi mendorong terciptanya kepatuhan dan transparansi sehingga PAD Kota Medan dapat terus meningkat,” ujarnya.
Kunjungan lapangan tersebut merupakan rangkaian kerja Pansus PAD yang sebelumnya telah menggelar pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Pansus juga mempelajari praktik terbaik pengelolaan pendapatan daerah melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah lain sebagai bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan peningkatan PAD.











