ArmadaBerita.com | SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten Samosir terus mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Rapat kedua dalam proses penyusunan naskah akademik digelar di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kamis (3/7/2025).
Pertemuan ini dibuka oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, mewakili Bupati Samosir. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk menggali ide dan gagasan dalam penyusunan Ranperda agar benar-benar menjawab kebutuhan petani Samosir.
“Ranperda ini harus disusun berdasarkan data dan kearifan lokal, serta menjawab eksisting kebutuhan petani. Kami harapkan semua stakeholder aktif menyumbang gagasan,” ujar Hotraja.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, OPD, camat, PPL, organisasi petani seperti KTNA, HKTI, Serikat Tani, Perhiptani hingga Tani Merdeka Indonesia (TMI).
Hotraja juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini harus terintegrasi dengan visi dan misi pembangunan daerah 2025–2029 yang mengusung tema “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Pertanian bersama pariwisata menjadi pilar utama dalam mendorong kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
Mewakili Forkopimda, Kasi Intel Kejari Samosir, Richard NP. Simaremare menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini. Ia berharap perda yang lahir nantinya dapat benar-benar ditaati oleh semua pihak dan mampu menjawab persoalan petani di lapangan.
“Sebagai perwakilan masyarakat petani, kita harus memahami isi Ranperda ini dan menyampaikannya kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang melindungi dan memberdayakan petani secara nyata, sekaligus memperkuat posisi pertanian sebagai penyangga utama ekonomi Kabupaten Samosir.











