Jakarta, ArmadaBerita.Com – Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun.
Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu indikator bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan kuat di tengah dinamika perekonomian nasional.
Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2026 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui media sosial OJK.
“Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026, naik 13,65 persen year on year,” sebut Dian dalam pemaparannya.
Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi motor pertumbuhan terbesar, dengan peningkatan mencapai 25,11 persen yoy. Berikutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen yoy, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen yoy.
Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 22,18 persen yoy. Sementara itu, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga masih bergerak positif dengan pertumbuhan 2,38 persen yoy.
Berdasarkan kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 16,41 persen yoy.
Pertumbuhan kredit tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan dana pihak ketiga (DPK). Pada Agustus 2026, DPK perbankan tumbuh 10,94 persen yoy menjadi Rp10.413 triliun.
Pertumbuhan DPK terutama ditopang deposito yang meningkat 13,10 persen yoy. Sementara giro tumbuh 9,82 persen yoy dan tabungan meningkat 9,56 persen yoy.
Di tengah ekspansi kredit tersebut, kondisi likuiditas perbankan juga masih berada pada level yang memadai.
OJK mencatat rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada pada level 102,31 persen, sedangkan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 23,04 persen. Kedua indikator tersebut masih berada jauh di atas ambang batas masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) perbankan berada di level 187,1 persen.
Kualitas kredit juga tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat 2,11 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,84 persen. Adapun loan at risk (LAR) tercatat sebesar 8,56 persen.
Dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan berada pada level 2,43 persen.
“Secara umum, kondisi perbankan tetap terjaga, baik dari sisi pertumbuhan kredit, likuiditas maupun kualitas kredit,” kata Dian.
Selain kredit konvensional, OJK juga mencermati perkembangan layanan buy now pay later (BNPL) yang dilaporkan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Hingga Agustus 2026, debet kredit BNPL tercatat sebesar Rp31,41 triliun atau sekitar 0,34 persen dari total kredit perbankan. Nilai tersebut tumbuh tinggi sebesar 29,10 persen yoy, dengan jumlah rekening mencapai sekitar 34 juta.
Pertumbuhan BNPL tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembiayaan digital oleh masyarakat. Namun, perkembangan tersebut tetap menjadi perhatian OJK dari sisi kualitas kredit dan pengelolaan risiko.
Dengan pertumbuhan kredit yang masih dua digit, peningkatan DPK, likuiditas yang memadai, serta kualitas kredit yang relatif terjaga, OJK menilai fungsi intermediasi perbankan masih memiliki ruang untuk terus mendukung aktivitas ekonomi nasional. (Red)










