Daerah  

Narkotika hingga Mesin Judi Dimusnahkan, Kejari Paluta Tuntaskan Eksekusi Barang Bukti Inkracht

Share

PALUTA, ARMADABERITA — Sejumlah barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht akhirnya dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menghancurkan mesin judi menggunakan palu hingga memusnahkan obat-obatan terlarang dan narkotika.

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Rabu (30/9/2026), dan dihadiri sejumlah aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua turut hadir dalam kegiatan tersebut. Lapas Gunungtua diwakili Kepala Subseksi Pembinaan, Hermansah Harahap, S.H.

Selain Lapas Gunungtua, kegiatan tersebut dihadiri Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Polres Padang Lawas Utara, serta Puskesmas Gunungtua.

Pemusnahan dilakukan setelah perkara yang berkaitan dengan barang bukti tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti kemudian dieksekusi untuk memastikan tidak kembali digunakan atau disalahgunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dalam sambutannya mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kegiatan ini menegaskan bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti secara konsisten. Pemusnahan barang bukti bertujuan mencegah penyalahgunaan serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara bersama perwakilan tamu undangan.

Setelah itu, barang bukti dimusnahkan menggunakan sejumlah metode. Obat-obatan terlarang dan narkotika dimusnahkan, sementara mesin judi dihancurkan menggunakan palu. Barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara sebagai eksekutor dalam memastikan barang bukti dari perkara yang telah inkracht tidak kembali disalahgunakan.

Pemusnahan secara bersama-sama juga menjadi bentuk sinergi antaraparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memastikan proses hukum berjalan hingga tahap akhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *