DPRD Medan Susun Program Kerja 2027, Hasil Raker Jadi Pijakan Kawal Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com — DPRD Kota Medan menyusun arah kerja kelembagaan untuk 2027 melalui hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026. Hasil Raker tersebut menjadi pijakan bagi dewan dalam memperkuat fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap pembangunan Kota Medan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Program Kerja Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Raker DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam menyusun agenda kerja kelembagaan agar pelaksanaan fungsi dewan pada 2027 dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Medan.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menghadiri rapat paripurna mengatakan, hasil penyusunan program kerja DPRD memiliki posisi strategis dalam mengawal pembangunan kota.

“Penyusunan program kerja ini adalah langkah strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam melaksanakan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2027 mendatang,” ujar Rico Waas di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Menurut Rico, arah kerja DPRD perlu diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan pemerintah daerah.

“Kompas ini harus berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan kota berjalan optimal,” katanya.

Hasil Raker tersebut sebelumnya dibahas DPRD Medan pada 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dalam forum itu, masing-masing alat kelengkapan dewan membahas rencana kerja untuk 2027, termasuk penguatan fungsi DPRD melalui inovasi dan digitalisasi.

Rangkaian Raker tersebut mengusung tema transformasi fungsi DPRD Kota Medan melalui penguatan inovasi dan digitalisasi guna mengawal akselerasi pembangunan kota yang maju dan inklusif.

Dalam paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (28/9/2026), Rico juga meminta jajaran Pemko Medan segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai bahan masukan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.

“Saya minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan kota,” tegasnya.

Selain penguatan fungsi pengawasan, Rico mendorong percepatan transformasi digital menuju Medan Satu Data. Penguatan data dinilai penting untuk mendukung proses pembangunan Kota Medan yang lebih terintegrasi, inklusif, maju dan berkelanjutan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Pemko Medan sebagai eksekutif menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif. Karena itu, pelaksanaan program kerja harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan orientasi pada pelayanan publik.

“Mari kita jadikan hasil rapat kerja ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, memperkuat kolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan,” ujar Rico.

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (28/9/2026), turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kota Medan. Hasil Raker selanjutnya menjadi pijakan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sepanjang 2027. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *