Medan, ArmadaBerita.Com — Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 mulai memasuki tahap tindak lanjut. Setelah merumuskan program kerja untuk 2027, DPRD Kota Medan mendapat dorongan agar hasil pembahasan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen kelembagaan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam pembangunan kota.
Pesan itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).
Menurut Rico, program kerja DPRD 2027 perlu diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Keselarasan tersebut dinilai penting agar fungsi DPRD dan agenda pembangunan pemerintah daerah dapat berjalan dalam arah yang sama.
“Penyusunan program kerja ini adalah langkah strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam melaksanakan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2027 mendatang,” kata Rico Waas dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).
Ia menegaskan, rekomendasi DPRD dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Karena itu, Rico meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan segera mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan DPRD.
“Saya minta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan kota,” ujarnya.
Bagi DPRD Medan, penyusunan program kerja 2027 merupakan kelanjutan dari Raker yang digelar pada 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dalam forum tersebut, seluruh alat kelengkapan DPRD membahas rencana kerja masing-masing untuk 2027 sebelum hasilnya disahkan pimpinan DPRD.
Raker itu mengusung tema “Transformasi Fungsi DPRD Kota Medan melalui Penguatan Inovasi dan Digitalisasi Guna Mengawal Akselerasi Pembangunan Kota yang Maju dan Inklusif”. Agenda tersebut juga diisi pembahasan bersama sejumlah narasumber dari pemerintah pusat, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen sebelumnya menyatakan transformasi diperlukan agar pelaksanaan tri fungsi DPRD dapat semakin kuat dalam mengawal pembangunan. Ia juga menyoroti pentingnya akses pengaduan masyarakat secara real-time dan transparan sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (28/9/2026), arah tersebut kembali diperkuat melalui dorongan untuk mempercepat transformasi digital menuju Medan Satu Data.
Rico menyebut penguatan digitalisasi tersebut penting untuk mendukung pembangunan Kota Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menekankan bahwa hubungan kerja eksekutif dan legislatif perlu dibangun melalui prinsip akuntabilitas, transparansi dan orientasi pelayanan publik.
“Mari kita jadikan hasil rapat kerja ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, memperkuat kolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan,” kata Rico.
Dengan demikian, hasil Raker DPRD Medan tidak hanya menjadi dasar penyusunan agenda internal dewan untuk 2027. Rekomendasi yang dihasilkan juga diharapkan menjadi bagian dari komunikasi kebijakan antara DPRD dan Pemko Medan dalam mengawal berbagai agenda pembangunan kota. (Asn)











