Medan, ArmadaBerita.Com — DPRD Kota Medan menegaskan kesiapan memperkuat peran kelembagaan dalam mengawal pembangunan kota sepanjang 2027. Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 menjadi pijakan dalam menyusun program kerja dewan sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Arah tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).
Raker tersebut sebelumnya telah menjadi forum DPRD untuk merumuskan agenda kerja seluruh alat kelengkapan dewan. Dalam pelaksanaannya, masing-masing alat kelengkapan DPRD memaparkan rencana kerja 2027, yang kemudian menjadi bagian dari hasil Raker DPRD Kota Medan.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil Raker tersebut memiliki posisi penting dalam menyelaraskan agenda DPRD dengan arah pembangunan Pemerintah Kota Medan.
“Penyusunan program kerja ini adalah langkah strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam melaksanakan tiga fungsi utama dewan yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun 2027 mendatang. Kompas ini harus berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan kota berjalan optimal,” ungkap Rico Waas di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/9/2026).
Rico juga meminta jajaran Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian terhadap rekomendasi yang dihasilkan DPRD. Menurutnya, hasil Raker bukan sekadar dokumen perencanaan kelembagaan, tetapi dapat menjadi masukan dalam merespons berbagai persoalan pembangunan.
“Saya minta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD sebagai masukan konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan kota,” tegasnya.
Dorongan tersebut menempatkan DPRD sebagai salah satu aktor penting dalam proses pembangunan daerah, khususnya melalui tiga fungsi konstitusionalnya. Sebelumnya, dalam Raker 2–4 Agustus 2026 di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, DPRD Medan mengangkat tema transformasi fungsi dewan melalui penguatan inovasi dan digitalisasi untuk mengawal akselerasi pembangunan kota yang maju dan inklusif.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dalam pembukaan Raker sebelumnya menekankan bahwa transformasi kelembagaan diarahkan agar fungsi DPRD mampu mengawal pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menjangkau wilayah pinggiran dan kelompok rentan.
Dalam paripurna, Rico turut mendorong percepatan transformasi digital menuju Medan Satu Data. Menurutnya, penguatan data menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan yang inklusif, maju dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dengan prinsip akuntabilitas, transparansi serta orientasi pelayanan publik.
“Mari kita jadikan hasil rapat kerja ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, memperkuat kolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan,” katanya.
Dengan penyampaian hasil Raker tersebut, DPRD Kota Medan kini memiliki arah program kerja untuk 2027 yang akan menjadi instrumen kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan perangkat daerah serta para camat se-Kota Medan. (Asn)











