Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Kota Medan mengarahkan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pelayanan publik, terutama penanganan banjir, pembangunan infrastruktur dan kebutuhan pendidikan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah Pemko Medan.
Menjawab sorotan fraksi mengenai penanganan banjir, Rico mengatakan Pemko Medan tidak akan menangani persoalan drainase secara parsial.
“Penanganan saluran drainase harus secara kawasan, bukan parsial—satu kesatuan sistem dari hulu hingga hilir atau outlet pembuangan sungai,” kata Rico.
Ia menjelaskan, Pemko Medan melakukan pemetaan lokasi genangan untuk menentukan titik yang menjadi prioritas penanganan. Dalam pelaksanaannya, Pemko juga berkoordinasi dengan BBWS Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal dan pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan.
Menurut Rico, persoalan kewenangan antarlembaga masih menjadi salah satu tantangan dalam penanganan banjir sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Di sektor pendidikan, tambahan anggaran diarahkan antara lain untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terdampak banjir.
“Kebutuhan tersebut meliputi penyediaan pakaian seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan bangunan kelas, pengadaan mebel sekolah, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pemeliharaan bangunan cagar budaya,” ujar Rico.
Untuk rencana bantuan tebus ijazah bagi siswa SMA, Rico mengatakan Pemko Medan masih mengkaji Peraturan Wali Kota agar pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara penanganan sekitar 500 siswa putus sekolah dilakukan melalui pendidikan nonformal dengan program Paket A, Paket B dan Paket C.
Rico juga menyampaikan bahwa program regrouping sekolah telah dilaksanakan. Sebanyak 86 sekolah dasar telah diregrouping sehingga jumlah SD Negeri di Kota Medan menjadi 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.
Pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran diarahkan untuk program prioritas perangkat daerah. Pemko Medan juga sedang melaksanakan rehabilitasi puskesmas dan pustu serta rehabilitasi 35 sekolah SD dan SMP Negeri.
Untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Rico menyebut penanganan diarahkan pada jalan, drainase, jembatan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.
“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang jelas, target terukur, serta memberikan manfaat nyata,” tegas Rico.
Ia mengatakan pelaksanaan program juga akan dimonitor dan dievaluasi agar tambahan anggaran tidak berujung pada rendahnya serapan maupun SiLPA.
“Perencanaan dan penganggaran telah memperhitungkan masa pelaksanaan, prioritas lokasi, kapasitas sumber daya serta waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan,” katanya. (Asn)











