NEWS  

Korban Tabrak Lari, Anak 6 Tahun Patah Kaki

Share

ArmadaBerita.com – Seorang bocah 6 tahun bernama Riki Daniel Tampubolon, penduduk Jalan PWS, No 22, Medan Petisah, mengalami patah kaki kiri akibat kena tabrak lari mobil X -Over berpelat BK 1316 hitam pada Senin, 13 Juli 2020 lalu. Ia ditabrak saat bermain dengan temannya di depan rumahnya.

Usai kejadian itu, pelaku, yang ternyata seorang perempuan berusaha kabur dengan melajukan mobilnya. Namun berhasil dihentikan warga setempat yang menyaksikan kejadian itu.

“Habis nabrak adik saya, ibu itu mau kabur, enggak bertanggung jawab. Untung sempat dihentikan warga,” kata Prisilia Noviyanti Tampubolon (22), kakak korban, saat diwawancarai, Sabtu (8/8).

Akibat tabrak lari itu, korban yang mengalami patah kaki dilarikan ke rumah sakit terdekat. Kakinya dirontgen dan dioperasi. Ia harus menjalani rawat inap dan operasi selama 8 hari di rumah sakit. Oleh dokter ia dianjurkan untuk tidak banyak bergerak, agar kondisi tulang kakinya tidak bertambah parah.

Menurut Prisilia, sebelum kejadian itu, seorang teman dari adiknya datang ke rumah. Kedatangannya untuk mengajak Daniel bermain. Kemudian, Daniel keluar dari rumah dan bermain bersama temannya di depan rumah. “Dia ikuti temannya yang naik sepeda. Lalu mobil pelaku melintas. Diserempetnya adikku hingga adikku terduduk dan kaki kiri adikku dilindas ban belakang mobil itu,” terang Prisilia.

Selain, Prisilia ada banyak warga yang menyaksikan kejadian itu. Bahkan mobil X-over warna hitam itu sempat diphotokan oleh Riska, tetangga Prisilia. “Mobil itu dikemudikan oleh seorang perempuan,” kata Prisilia lagi.

Usai menyerempet korban, terang Prisilia, pengemudi mobil itu tidak berhenti. Warga yang ramai merubung segera memberhentikannya. Lalu pengemudi yang ternyata seorang perempuan itu pun turun. Ia kemudian mengeluarkan ponselnya dan menelpon suaminya.

“Lalu suaminya datang ke rumah kami, memaki-maki kami. Katanya, ‘Anak kau yang salah. Urus anakmu yang benar. Mampus anakmu situ,'” terang Prisilia menirukan ucapan suami pelaku.

Tidak hanya memaki dan memarahi keluarga korban. Prisilia menambahkan, suami pelaku juga membawa balok lalu mengancam dan mengintimidasi keluarga korban dengan kata-kata: “Sini suamimu biar kupukul. Biarkan saja di situ mampus anak itu.”

Aktivis Kemanusiaan Uba Pasaribu yang juga mengadvokasi kasus ini bersama relawannya Benita Siburian, meminta polisi bekerja profesional. Karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau dia itikad baik, dihadapilah. Diselesaikan dengan baik dan benar, jangan kabur. Tolong Pak Kapolda, anak ini butuh keadilan,” pungkas Uba. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *