Medan, ArmadaBerita.Com – Pengamanan area parkir menjadi salah satu perhatian utama panitia penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50. Di tengah membludaknya jumlah pengunjung setiap hari, pemeriksaan surat kendaraan diberlakukan secara ketat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Di kawasan Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto, Medan, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan memasuki area parkir diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada petugas. Pemeriksaan dilakukan sejak pintu masuk sebagai bagian dari sistem pengamanan berlapis yang diterapkan selama perhelatan berlangsung.
Pantauan wartawa di lokasi, Minggu (5/7/2026), menunjukkan petugas keamanan berjaga di akses masuk parkir untuk memverifikasi kelengkapan administrasi kendaraan sebelum pengunjung diperbolehkan memasuki kawasan parkir.
“Kami memastikan setiap kendaraan yang hendak parkir wajib membawa surat-surat kendaraan seperti STNK. Hal ini dilakukan untuk memudahkan panitia keamanan memantau setiap kendaraan yang ada di kawasan PRSU agar tetap terjaga dengan baik,” ujar salah seorang petugas pengamanan parkir.
Selain pemeriksaan STNK, panitia juga menerapkan sistem identifikasi khusus bagi kendaraan operasional. Kendaraan yang telah dilengkapi stiker resmi panitia maupun media mendapatkan pengakuan sebagai kendaraan yang memiliki akses resmi ke area penyelenggaraan.
“Apabila di kendaraan ada stiker pengenal panitia teknis maupun media untuk meliput kegiatan di PRSU, kami pastikan itu resmi,” katanya.
Menurut petugas, kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalkan potensi persoalan keamanan selama berlangsungnya pesta rakyat terbesar di Sumatera Utara itu.
“Kalau tidak ada surat-surat seperti STNK atau stiker resmi, kami khawatir nantinya terjadi kesalahpahaman. Kami ingin menjaga kegiatan ini tetap nyaman dan aman,” sebutnya.
Upaya pengamanan tersebut mendapat respons positif dari pengunjung. Rani, salah seorang warga yang datang bersama teman-temannya, menilai pemeriksaan kendaraan justru memberikan rasa aman selama menikmati rangkaian kegiatan di PRSU.
“Seharusnya memang seperti ini. Petugas parkir menanyakan STNK setiap pengunjung karena bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian kendaraan,” tegasnya.
Tahun ini, PRSU tampil dengan wajah baru melalui penataan kawasan yang lebih rapi dan nyaman. Selain menghadirkan pameran UMKM, produk unggulan kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta beragam pilihan kuliner, pengunjung juga disuguhi area interaktif, spot foto, hingga paviliun daerah.
Rangkaian hiburan turut menjadi magnet utama dengan penampilan sejumlah musisi nasional, di antaranya Band RIF, Jun Munthe dan Siantar Rap Foundation, Raim Laode, Maliq D’Essentials, Ghea Indrawari, Happy Asmara, Budi Doremi, Mahen, The Changcuters, hingga Kangen Band.
Mengusung tema “Harmoni Emas”, PRSU ke-50 berlangsung hingga 2 Agustus 2026. Tiket masuk area pameran tanpa konser dibanderol Rp35.000, sedangkan tiket pertunjukan konser di panggung utama dijual seharga Rp75.000.
Panitia mengimbau masyarakat yang akan berkunjung untuk selalu membawa STNK atau dokumen kendaraan yang sah serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar keamanan dan kenyamanan seluruh pengunjung tetap terjaga selama berlangsungnya PRSU ke-50. (*)











