HUKUM  

Jampidsus: Jaksa Pidsus Harus Kuasai Komunikasi Publik agar Kinerja Pemberantasan Korupsi Tak Dibelokkan Opini

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) RI, Dr.Febrie Adriansyah saat menjadi keynote speaker dalam pembukaan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement bagi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Bagian Utara di Four Points Hotel, Medan, Jumat (3/7/2026). Ist
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI, Dr.Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya jajaran tindak pidana khusus (Pidsus), tidak lagi cukup hanya memiliki kemampuan penegakan hukum. Di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial, kemampuan menyampaikan informasi kepada publik secara cepat, akurat, profesional, dan bertanggung jawab menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Menurut Febrie, tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi menuntut Kejaksaan mampu mengomunikasikan setiap kinerja secara terukur. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak menjadi bias ataupun dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun opini negatif.

“Penyampaian informasi publik harus dilakukan secara cepat, profesional, dan terukur sehingga berbagai upaya serta kinerja yang telah dilakukan tidak disalahartikan maupun digiring menjadi opini yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Febrie saat menjadi keynote speaker dalam pembukaan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement bagi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Bagian Utara di Four Points Hotel, Medan, Jumat (3/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Febrie juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat sebagai fondasi organisasi. Seorang pemimpin, kata dia, harus mampu menjadi teladan, memiliki keberanian mengambil keputusan, membangun soliditas tim, serta menunjukkan kepedulian terhadap bawahan.

“Kepemimpinan yang berwibawa, kuat, berkarakter, berani, serta mampu menjadi teladan bagi jajaran merupakan kunci keberhasilan dan keberlangsungan kinerja, baik dalam satuan kerja maupun organisasi yang lebih besar,” tegasnya.

Selain kepemimpinan, ia mengingatkan bahwa insan Pidsus juga harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik. Menurutnya, publikasi atas capaian kinerja tetap perlu dilakukan secara proporsional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyesatkan.

“Pidsus tidak hanya dituntut cerdas dan berani, tetapi juga mampu menyampaikan publikasi kinerja dengan komunikasi yang baik, berwibawa, dan dapat dipercaya. Hal ini penting untuk membatasi ruang gerak pihak-pihak yang berupaya membangun narasi atau opini negatif terhadap kinerja Kejaksaan,” katanya.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan bidang tindak pidana khusus, guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Mandiri University itu diikuti para Aspidsus dan Kajari se-Sumatera Bagian Utara. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus , Direktur Pengendalian Operasi Pidana Khusus , Kepala , jajaran pejabat wilayah Sumatera Utara, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *