MEDAN, ARMADABERITA – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantuan operasional kepada perguruan tinggi swasta (PTS) pada 2027 setelah anggarannya masuk dalam pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kabar tersebut disampaikan Sofyan Tan dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI di Universitas Sumatera Utara, Medan, Jumat (26/6/2026).
Menurutnya, kebijakan itu merupakan hasil perjuangan panjang selama lebih dari satu dekade untuk mendorong kesetaraan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
“Satu berita baik, perjuangan teman-teman perguruan tinggi swasta akhirnya membuahkan hasil. Pada tahun 2027 nanti, bantuan operasional untuk PTS sudah dimasukkan ke dalam pagu indikatif anggaran Kemendiktisaintek dengan nilai lebih dari Rp1,8 triliun,” ujarnya.
Sofyan menjelaskan, bantuan tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa baru yang diterima setiap perguruan tinggi swasta. Dengan skema itu, PTS diperkirakan memperoleh bantuan sekitar Rp2 juta untuk setiap mahasiswa baru yang diterima.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah penting karena pemerintah mulai memberikan perhatian yang setara kepada perguruan tinggi negeri maupun swasta.
“Saya sudah 12 tahun berada di Komisi X DPR RI dan bangga karena perjuangan ini akhirnya terwujud. Pemerintah hari ini tidak lagi membedakan antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta,” katanya.
Meski demikian, Sofyan mengakui nilai anggaran yang tersedia masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan sektor pendidikan tinggi. Namun, ia menilai kebijakan tersebut merupakan awal yang positif bagi penguatan peran PTS di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Sofyan juga menyoroti masih banyaknya calon mahasiswa yang telah lulus seleksi di perguruan tinggi negeri, tetapi tidak melakukan daftar ulang. Ia meminta data penyebab kondisi tersebut, terutama yang berkaitan dengan kendala ekonomi.
Menurutnya, masih terdapat calon mahasiswa dari kelompok ekonomi menengah yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan KIP Kuliah, padahal tetap membutuhkan dukungan biaya pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan Panitia Kerja SPMB tengah menghimpun berbagai masukan untuk menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih adil, transparan, dan mampu meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi.
Ia menyebut pemerintah menargetkan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi mencapai 50 persen pada 2029, sementara saat ini angka nasional masih berada di kisaran 31 persen.
“Dari ratusan ribu lulusan SMA dan SMK yang menjadi perhatian dalam pembahasan ini, masih banyak yang belum melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mencari solusinya,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Universitas Sumatera Utara, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, mengatakan tantangan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru semakin kompleks seiring perkembangan teknologi.
Ia juga mengungkapkan masih ada calon mahasiswa yang telah diterima di USU namun tidak melakukan daftar ulang. Sebagian memilih melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, sementara sebagian lainnya terkendala karena tidak memenuhi persyaratan penerima KIP Kuliah.











