Kemnaker Gandeng Kopi Kenangan, Buka Seleksi Kerja Untuk Penyandang Disabilitas Tuli

Seleksi perekrutan kerja langsung bagi penyandang disabilitas tuli. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka ruang rekrutmen kerja yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas Tuli dengan mempertemukan langsung pencari kerja dan dunia usaha dalam proses seleksi berbasis kompetensi.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan “Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)” yang digelar di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam membuka akses kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini membuka ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan kompetensi dan potensi di dunia kerja,” kata Estiarty.

Menurutnya, penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas membutuhkan sistem rekrutmen yang adaptif, terutama dalam aspek komunikasi dan pendampingan selama proses seleksi hingga penempatan kerja.

Karena itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja yang menjalankan fungsi job matching, job counselling, hingga job intermediaries untuk menjembatani kebutuhan perusahaan dan pencari kerja disabilitas.

“Pengantar Kerja memastikan proses penempatan tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan pekerjaan, tetapi juga menjembatani kebutuhan komunikasi dan kompetensi secara tepat,” ujarnya.

Saat ini, terdapat 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari lingkungan Kemnaker, Balai Pelatihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, hingga Unit Layanan Disabilitas daerah.

Dalam pelaksanaan seleksi kerja tersebut, Parakerja juga dilibatkan untuk mendukung proses komunikasi dan wawancara menggunakan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), sehingga peserta penyandang disabilitas Tuli dapat mengikuti tahapan seleksi secara lebih inklusif.

Estiarty menegaskan, penguatan sistem ketenagakerjaan inklusif tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi bersama dunia usaha dan komunitas disabilitas.

Ia berharap semakin banyak perusahaan mereplikasi langkah serupa agar akses kerja bagi penyandang disabilitas semakin luas dan berkelanjutan.

“Ini bagian dari upaya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *