Gercep Rico Waas Dinilai Belum Tuntas, Orang Tua Siswa Panca Budi Mengaku Masih Dikejar Tagihan SPP

Foto Ilustrasi
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Respons cepat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas terkait polemik siswa SMP Panca Budi Medan yang sempat dilarang mengikuti ujian karena tunggakan SPP, dinilai belum benar-benar menyelesaikan persoalan.

Penilaian itu disampaikan jurnalis senior Choking Susilo Sakeh setelah mendengar langsung keluhan orang tua siswa, Robby Cahyadi, Jumat (7/5/2026) di kawasan Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Menurut Choking, langkah cepat yang sebelumnya ditunjukkan Wali Kota Medan belum memberi dampak nyata bagi keluarga siswa yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

“Berarti gercepnya Wali Kota Rico Waas kemarin tak menyelesaikan masalah si anak yang menunggak SPP. Jadi turun tangannya Wali Kota itu untuk apa? Buktinya orang tua murid masih terus ditagih dan disuruh membuat pernyataan untuk segera melunasi tunggakan. Saya pikir Wali Kota ada bantu melunasi,” kata Choking.

Mantan Ketua Panwaslu Sumut itu menilai, persoalan pendidikan anak semestinya tidak berhenti pada urusan administrasi semata. Menurutnya, sekolah bersama pemerintah daerah seharusnya aktif mencarikan solusi agar hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.

“Sekolah dan Wali Kota harusnya dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswa yang orang tuanya sedang kesulitan secara ekonomi,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila orang tua siswa memang belum mampu melunasi tunggakan SPP, maka kondisi tersebut seharusnya dibicarakan secara baik-baik dengan pendekatan kemanusiaan.
“Sekolah juga harusnya bisa berkoordinasi dengan pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan setempat agar mencarikan jalan keluar,” sambungnya.

Choking juga mendorong adanya keterlibatan komite sekolah dan para orang tua murid lain untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu skema yang bisa dilakukan, kata dia, adalah program subsidi silang atau menghadirkan orang tua asuh bagi siswa yang mengalami kendala ekonomi.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas sempat disiarkan langsung turun tangan menindaklanjuti polemik siswa SMP Swasta Panca Budi di Jalan Gatot Subroto Medan yang disebut tidak bisa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP.

Rico menyatakan akan mendiskusikan persoalan tersebut dengan jajarannya agar siswa tetap dapat mengikuti ujian sekolah. Ia juga meminta aparat di wilayah masing-masing memeriksa kondisi siswa yang mengalami persoalan serupa.

Dari hasil penelusuran Pemerintah Kota Medan ke pihak sekolah, disebutkan telah tercapai kesepakatan antara sekolah dan orang tua siswa sehingga murid yang sebelumnya sempat dilarang ujian akhirnya diperbolehkan mengikuti ujian.

Namun, orang tua siswa, Robby Cahyadi, mengaku persoalan belum sepenuhnya selesai. Ia menyebut masih terus dihubungi pihak sekolah untuk datang dan membuat surat pernyataan terkait pelunasan tunggakan SPP.

“Sampai semalam saya terus diteleponi guru SMP Panca Budi untuk datang ke sekolah dan buat surat pernyataan terkait pelunasan uang SPP anak saya. Padahal sudah saya bilang Senin mau datang ke sekolah. Kalau saya ada uang, sudah pasti saya cicil. Tapi sampai sekarang memang belum ada,” ujar Robby sambil menundukkan kepala.

Ia juga menilai respons Pemerintah Kota Medan sejauh ini belum memberi solusi berarti terhadap persoalan yang dihadapinya.

Sementara itu, pihak Perguruan Panca Budi menegaskan tetap berkomitmen menjunjung hak siswa untuk memperoleh pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar.

“Perguruan Panca Budi senantiasa menjunjung tinggi hak dasar siswa untuk mendapatkan pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar (ujian). Kami tegaskan bahwa kebijakan sekolah tidak pernah bermaksud memutus akses ujian siswa semata-mata karena kendala finansial,” demikian pernyataan resmi Koordinator Panca Budi, Ronny Irwanto.

Pihak sekolah juga menyebut memiliki prosedur operasional standar (SOP) berupa dispensasi bagi keluarga yang mengalami kendala pembayaran SPP. Dalam mekanisme tersebut, siswa tetap diperbolehkan mengikuti ujian apabila orang tua atau wali datang ke sekolah untuk membuat surat pernyataan atau komitmen penyelesaian administrasi.

“Kami tetap membuka pintu komunikasi seluas-luasnya bagi orang tua siswa yang bersangkutan untuk menyelesaikan kendala administrasi ini secara kekeluargaan agar siswa dapat kembali fokus mengikuti kegiatan akademik,” tulis pihak sekolah. (Wik/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *