Daerah  

Pendamping PKH Siabu Tak Mampu Tunjukkan Data KPM, Pelapor Dugaan Pungli Minta Penelusuran Lanjutan

Share

Madina, Armadaberita.com — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Siabu menjadi sorotan setelah pendamping PKH setempat disebut tidak mampu menunjukkan data keluarga penerima manfaat (KPM) di hadapan pihak berwenang.

Hal ini diungkapkan oleh Liansah Rangkuti, Jumat (6/3/2026). Liansah mengatakan, meski laporan dugaan pungli sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina), pihak terlapor, yang diidentifikasi sebagai Y, belum dapat memberikan data KPM secara transparan.

“Kami mendapat informasi, Y bahkan mengumpulkan KPM untuk tidak buka suara terkait praktik pungli apabila dipanggil pihak penegak hukum,” ujar Liansah. Ia menambahkan telah mengantongi screenshot percakapan antara Y dan KPM yang sebelumnya diberhentikan dari program PKH, namun diaktifkan kembali.

Lebih jauh, Liansah menyinggung dugaan baru berupa penggandaan buku rekening penerima, dan berharap pihak penegak hukum segera menelusuri fakta ini agar program pemerintah pusat tidak disalahgunakan. “Jika Y terus menutup kesalahan, kami akan semakin giat mencari fakta baru agar tidak ada lagi ‘begal orang miskin’ di negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Y sebelumnya membantah pemberitaan dugaan pungli yang menimpanya, meskipun sudah terdapat pernyataan resmi dari KPM yang sempat diberhentikan dari penerima manfaat PKH.

Kasus ini masih dalam pengawasan pihak berwenang, dan pelapor berharap adanya transparansi serta penelusuran menyeluruh agar program PKH berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *