ARMADABERITA.COM, BELAWAN — Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua remaja yang terlibat aksi begal di wilayah Hamparan Perak. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SR (16) dan N (16). Mereka diduga terlibat dalam aksi begal yang terjadi pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo menjelaskan, saat kejadian korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam.
“Korban hampir terjatuh saat dipepet. Setelah berhenti, korban diancam dan dipaksa turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor serta tas korban yang berada di dalam jok,” ujar AKP Agus.
Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi identitas dan keberadaan para pelaku hingga akhirnya menangkap dua orang di antaranya.
Dalam pemeriksaan awal, SR dan N mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku melakukan aksi tersebut bersama tiga rekan lainnya dan merupakan bagian dari kelompok geng motor Pasbar.
“Kedua pelaku mengakui sepeda motor korban telah dijual seharga Rp8 juta melalui perantara tiga rekan mereka. Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp1 juta,” jelas AKP Agus.
Selain itu, dari pengakuan para pelaku, kelompok ini diketahui telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali di lokasi berbeda.
Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. (Lindung)











