DPRD Medan Desak Penanganan Banjir Dipercepat, Pemko Pastikan Maksimalkan Program pada 2026

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti serius penanganan banjir di Kota Medan dan mendesak agar langkah konkret segera dilakukan lintas sektor.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan pentingnya koordinasi antara Dinas SDABMBK dengan kecamatan serta pihak terkait lainnya agar program pengendalian banjir berjalan efektif. Ia juga meminta optimalisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai hasil aspirasi masyarakat tanpa mengganggu kinerja dinas.

Hal itu dikemukakan dalam rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi Triwulan IV Tahun 2026 bersama Dinas SDABMBK Kota Medan di ruang komisi IV DPRD Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Pandangan kritis juga disampaikan anggota Komisi IV Fraksi PKB, Lailatul Badri. Ia menilai kolam retensi Martubung belum berfungsi maksimal. Hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya pintu air, namun drainase menuju kolam belum tertata baik. “Jika sejak awal drainase tidak dinormalisasi, fungsi pintu air menjadi sia-sia. Ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Aktivis wanita yang akrab disapa Lela juga menyebut masih banyak parit tersumbat dan minim saluran air di Kecamatan Medan Deli. Warga berharap perbaikan infrastruktur segera dilakukan, tidak hanya imbauan untuk tidak membuang sampah.

Sementara itu, Antonius D. Tumanggor mendesak Dinas SDABMBK agar lebih serius menindaklanjuti pokir DPRD sebagai bentuk nyata aspirasi masyarakat, terutama terkait persoalan banjir di titik-titik rawan.

Menanggapi berbagai masukan DPRD tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, menegaskan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan percepatan program penanggulangan banjir yang akan dimaksimalkan pada tahun 2026.

Gibson menyampaikan bahwa program strategis yang terus berjalan meliputi: pembangunan kolam retensi, normalisasi drainase, serta peninggian tanggul di kawasan rawan banjir.

Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara serta pihak ketiga, termasuk mitra luar negeri. “Normalisasi sungai menjadi tanggung jawab Dinas SDABMBK. Pengerjaan dilakukan secara masif, termasuk peninggian tanggul bersama BWS,” ujarnya.

Selain aspek teknis, ia mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke parit dan sungai.

Terkait aspirasi DPRD melalui Pokir, Gibson memastikan Pokir sebagai aspirasi masyarakat melalui DPRD tidak terdampak efisiensi anggaran.

Ia juga menegaskan penanganan banjir di sejumlah kawasan, termasuk Jalan Letda Sujono, terus dikomunikasikan dengan BWS secara intensif. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *