ArmadaBerita.Com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk terus memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
Penegasan tersebut disampaikan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan (DPRD Medan) pada Rapat Paripurna yang beragendakan Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (6/10/2025).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan anggota DPRD dari seluruh fraksi.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa alokasi belanja daerah Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk peningkatan kualitas layanan publik di berbagai bidang strategis, antara lain kesehatan, pendidikan, transportasi publik, serta pembangunan infrastruktur kota.
Rico Waas menjelaskan bahwa porsi belanja modal dalam RAPBD 2026 mencapai 20,08 persen, yang akan difokuskan pada pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, sarana pendidikan dan kesehatan, serta fasilitas pelayanan umum lainnya.
“Dengan perencanaan yang terarah dan pengawasan pelaksanaan yang ketat, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Wali Kota.
Pada sektor kesehatan, Pemerintah Kota Medan akan memperkuat pelayanan rumah sakit dan puskesmas, termasuk peningkatan sarana dan prasarana, kualitas SDM kesehatan, serta kegiatan promotif dan preventif seperti skrining kesehatan dan program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis).
Rico juga menargetkan agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2026, guna memperluas jangkauan serta meningkatkan fleksibilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, Pemko Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya membangun budaya pelayanan publik yang profesional, responsif, dan bebas pungutan liar. Pemko juga akan memperkuat transformasi digital pelayanan publik di bidang kependudukan dan perizinan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui peningkatan layanan dan infrastruktur.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan atas saran, masukan, dan kritik konstruktif yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD 2026.
“Seluruh saran dan kritik fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD, sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)











