Armadaberita.com | MEDAN – Puluhan guru honorer di Sumatera Utara mendatangi Gedung DPRD Sumut, Kamis (14/8/2025), membawa satu misi: menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Mereka tak datang sembarangan—tuntutan ini berlandaskan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang memang membuka peluang bagi guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis untuk masuk formasi tersebut.
Di tengah terik siang, para guru ini lantang menyuarakan tiga tuntutan: Pemprov Sumut wajib mengusulkan semua honorer yang ada di database BKN jadi PPPK Paruh Waktu sebelum 20 Agustus; anggaran harus disiapkan di APBD 2025; dan semua honorer wajib diangkat tanpa syarat ribet.
Aksi mereka langsung disambut anggota Komisi E DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani. Bukan cuma janji manis, Rahmansyah bertekad meneruskan tuntutan itu ke Badan Kepegawaian Negara. “Saya anak guru, dibesarkan oleh guru. Tidak ada alasan untuk tidak mendukung,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Rahmansyah bahkan mengajak perwakilan guru ikut “tempur” ke BKN, dengan biaya perjalanan yang siap ia tanggung untuk dua sampai tiga orang. “Percayakan perjuangan ini pada kami,” ujarnya, disambut tepuk tangan para guru.
Aksi damai ini pun meninggalkan satu pesan jelas: guru honorer Sumut tak lagi mau hanya menunggu nasib—mereka siap menjemputnya!











