HUKUM  

Kejari Pematangsiantar Raih Terbaik Ketiga Nasional, Kejati Sumut Unggul Serap Anggaran

Share

Armadaberita.com | MEDAN – Dua prestasi membanggakan berhasil diraih oleh jajaran Kejaksaan di Sumatera Utara dalam rapat evaluasi capaian kinerja semester I Kejaksaan RI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, 4–6 Agustus 2025. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dinobatkan sebagai peringkat ketiga nasional dalam pemulihan aset untuk kategori Kejari kelas I se-Indonesia, sementara Kejaksaan Tinggi Sumut menempati posisi ketiga terbaik nasional dalam kategori penyerapan anggaran bidang intelijen.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Kejari Pematangsiantar, Belman Sitindaon, menjelaskan bahwa capaian ini berasal dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1.225.424.500 yang bersumber dari berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus. Belman juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kepala Kejari dan seluruh tim yang berkontribusi dalam meraih predikat bergengsi tersebut.

Dalam kategori yang sama, posisi pertama diraih oleh Kejari Jakarta Pusat, diikuti oleh Kejari Jakarta Utara di posisi kedua, Jakarta Selatan di posisi keempat, dan Jakarta Timur di posisi kelima.

Sementara itu, dari Medan, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Andri Ridwan, menerima penghargaan langsung dari Jaksa Agung Muda Intelijen atas kinerja terbaik ketiga nasional dalam penyerapan anggaran. Prestasi ini dinilai sebagai hasil kerja kolektif seluruh tim intelijen Kejati Sumut.

Plh Kasi Penerangan Hukum M. Husairi menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bukti kemampuan Kejati Sumut dalam menjalankan kinerja berbasis anggaran negara secara tertib dan sesuai dengan regulasi pemerintah. Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan menjadi motivasi baru bagi seluruh bidang di Kejati Sumut untuk terus meningkatkan kinerja dan pencapaian di masa mendatang.

Rapat evaluasi kinerja tersebut turut diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr. Harli Siregar bersama para Kepala Seksi dan Kasubbag dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumut.

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa evaluasi kinerja bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momen penting untuk refleksi mendalam guna memastikan kejaksaan benar-benar hadir dalam menjawab harapan keadilan masyarakat sesuai visi besar Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *