Daerah  

Gejam Madina Desak Penegakan Hukum: Ketua Koperasi Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Stempel Desa

Share

Armadaberita.com | Mandailing Natal – Gerakan Jitu Aktivis Mahasiswa (GEJAM) Mandailing Natal menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Pemerintah Desa Simpang Bajole, Kecamatan Lingga Bayu, yang diduga dilakukan oleh Ketua Koperasi Sipirok Nauli. Peristiwa ini kini tengah diproses secara hukum, setelah dilaporkan langsung oleh Kepala Desa Zul Fahri ke Polres Mandailing Natal pada 27 Juli 2025.

Laporan tersebut teregister dalam nomor STPL/B/265/VII/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL, yang menyebutkan bahwa cap dan tanda tangan resmi pemerintah desa diduga digunakan tanpa izin untuk pengurusan dokumen pertanahan.

GEJAM menilai tindakan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan bentuk penghinaan terhadap legalitas pemerintahan desa yang sah. Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator GEJAM menyindir tajam bahwa negara ini tidak bisa dijalankan berdasarkan fotokopi stempel semata.

“Kalau stempel desa bisa dipalsukan seenaknya, jangan-jangan stempel kementerian bisa dibeli di toko alat tulis,” ungkap GEJAM dalam pernyataan yang disampaikan Rabu, 30 Juli 2025. Mereka bahkan menyebut perlu dibentuk Mahkamah Cap Stempel jika praktik semacam ini terus dibiarkan.

Menurut GEJAM, pemalsuan simbol-simbol kekuasaan publik seperti ini adalah bentuk penyalahgunaan legitimasi yang sangat berbahaya karena bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

Mereka secara tegas menyuarakan tiga tuntutan:

  1. Polres Madina segera menetapkan tersangka dan menuntaskan penyidikan.
  2. Bupati Mandailing Natal melakukan pengawasan menyeluruh terhadap koperasi dan lembaga non-pemerintah yang mengelola aset masyarakat.
  3. Keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawal proses hukum agar marwah pemerintah desa tetap terjaga.

“Ini bukan semata urusan koperasi, tapi menyangkut kehormatan hukum negara. Jika identitas kepala desa saja bisa dipalsukan, maka kepercayaan rakyat akan hukum bisa runtuh,” tegas GEJAM.

GEJAM menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berdiri di garis terdepan sebagai kontrol sosial untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Mereka berharap kasus ini menjadi pelajaran dan momentum memperkuat integritas pemerintahan hingga ke level desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *