Daerah  

Tinjau Tes PPPK: “Lulus Bukan Urusan Bupati, Tapi Nilai Murni!”

Share

Armadaberita.com | PALUTA – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Reski Basyah Harahap, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak punya wewenang menentukan kelulusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung hari kedua Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Hotel Sapadia, Gunungtua, Sabtu (10/5/2025).

Dengan didampingi sejumlah pejabat, seperti Plt. Kepala BKPSDM Andi Marpaung dan Plt. Inspektur Inspektorat Hendra H. Saleh, Bupati hadir memberi semangat kepada peserta. “Ikuti aturan panitia dengan baik. Kelulusan bukan ditentukan oleh kami, tapi murni dari nilai hasil tes kalian,” ujarnya.

Reski, yang akrab disapa Haji Obon, menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahun ini terbagi dua: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi—yang kini sedang berlangsung. Ia juga mengingatkan bahwa tahap ini sangat kompetitif karena hanya tersedia 14 formasi tersisa dari tahap sebelumnya. “Yang nilainya paling tinggi, itulah yang lolos. Tidak ada permainan,” tegasnya.

Berbeda dari CPNS yang menggunakan sistem passing grade, seleksi PPPK menilai secara urut dari yang tertinggi. Karena itu, Bupati berharap peserta fokus dan tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa ‘meluluskan’.

Peninjauan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Paluta menjaga integritas dan transparansi rekrutmen. Dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), seleksi diharapkan berlangsung lebih objektif dan minim celah kecurangan.

“Semoga peserta bisa menunjukkan kemampuan terbaik dan mendapatkan hasil yang membanggakan,” tutup Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *